Usaha Karaoke di Tuban Diminta Tutup Selama Ramadhan

Usaha Karaoke di Tuban Diminta Tutup Selama Ramadhan Aktivitas karaoke di Tuban sebelum Ramadhan 2023.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab melalui dinas pariwisata, kebudayaan, pemuda dan olahraga (Disparbudpora) meminta seluruh pengusaha karaoke di Bumi Wali agar tak beroperasi selama Ramadhan tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Disparbudpora , Mohammad Emawan Putra, melalui surat imbauan menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriyah tertanggal 21 Maret 2023.

Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners

"Untuk usaha hiburan karaoke tidal diperkenankan beroperasi sejak 1 hari sebelum bulan suci ramadhan 1444 hijriyah sampai dengan 2 hari setelah hari raya idul fitri 1444 hijriyah," kata Emawan, saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).

Menurut dia, imbauan ini dalam rangka menciptakan suasana kedamaian, ketaqwaan dan ketentraman selama Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri. Apalagi, perihal ini sudah berdasarkan Peraturan Bupati nomor 10 tahun 2016 tentang peraturan pelaksanaan perda Kabupaten nomor 04 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kepariwisataan.

"Kami juga meminta agar pengusaha bilyar dan play station agat dibuka mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB," tuturnya.

Baca Juga: BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat

Kemudian, pemkab juga menyarankan agar restoran, rumah makan maupun cafe agar tidak menyediakan live musik atau panggung hiburan. Tak hanya itu, bagi warung makan yang buka mulai pagi hingga sore hari diimbau memasang tabir penutup.

"Secara umum kami juga meminta kepada masyarakat agar selalu menjaga ketentraman dam ketertiban selama bulan suci ramadhan hingga hari raya idul fitri," harapnya. (wan/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO