SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Aksi pencurian motor yang melibatkan wanita hamil, akhirnya tertangkap pasca pencurian di Jalan Simokerto, Surabaya pada Desember 2022 lalu.
Dari terungkapnya kasus tersebut, Polsek Simokerto mengamankan empat pelaku diantaranya, MH (28), AM (30) warga Sidonipah, dan pasangan Suami Istri ST (22) dan YN (26) warga Endrosono.
Baca Juga: Maling Motor Kian Nekat, Sasar Parkir Kafe di Pucang Surabaya
Aksi yang dilakukan mereka, berhasil terekam kamera CCTV pada 13 Desember 2022 sekitar pukul 18.19 WIB.
Pada rekaman CCTV itu, terlihat satu wanita berinisial ST menggunakan daster dan diketahui hamil tiga bulan sebagai joki motor, membonceng dua pria yaitu, YN yang merupakan suami ST dan temannya, MH.
Di sekitar Jalan Simokerto, ST memberhentikan motor yang digunakan, sedangkan YN turun dari motor dan menghampiri motor korban, lalu merusak kunci motor Honda Scoopy.
Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Ditangkap dan Jadi Bulan-bulanan Massa di Jalan Medokan Semampir
Setelah berhasil menyalakan motor korban, lantas MH membawa kabur motor korban.
“Memang benar kejadian pencurian motor dan pelaku yang berhasil kabur tiga bulan lalu kini tertangkap. Salah satu pelaku adalah wanita yang saat ini telah hamil 6 bulan,” ujar Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho, Jumat (24/3/2023).
Selama pemeriksaan, ST mengaku nekat melakukan aksi pencurian itu, karena tidak ingin jauh dari suaminya.
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Surabaya Diduga Tewas Overdosis
“Pengakuan pelaku wanita meski kondisi hamil tiga bulan pada saat itu tapi tetap nekat ikut suami karena takut suaminya selingkuh. Juga kami sampaikan kasus ini masih kita kembangkan, pengakuan pelaku ternyata sudah 11 tkp yang berhasil kami dapatkan,” tambah Dwi Nugroho. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News