Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Gagalkan Pengiriman Paket Ekspedisi Berisi Sabu

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Gagalkan Pengiriman Paket Ekspedisi Berisi Sabu Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat ungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polresta bersama Bea Cukai TMP Juanda gagalkan paket ekspedisi berisi sabu. Melalui control delivery pihak ekspedisi, diperoleh barang bukti dan data pemesan.

“Satu tersangka yang berhasil diringkus Satresnarkoba Polresta sesuai alamat penerima paket ekspedisi berhasil diamankan. Yakni Dipa, laki-laki asal Cimahi, Jawa Barat,” kata Kapolresta , Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (27/3/2023).

Barang bukti yang diperoleh Polisi dan Bea Cukai Juanda ialah sesuai isi paket ekspedisi yang dicurigai berisi narkotika. Di dalam paket terdapat satu buah paket barang kiriman dari ekspedisi Fedex didalamnya terdapat bungkus plastic isi kristal putih berat sekitar 1001 gram diduga narkotika golongan I jenis sabu.

Satu buah wadah kacamata berisi 4 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu masing-masing berat brutto 30 gram, 3,79 gram, 1,61 gram dan 1,44 gram, Satu buah wadah kacamata berisi seperangkat alat hisap sabu dan 3 pak plastik klip kosong, Satu bungkus rokok Magnum berisi 3 linting tembakau sintetis masing-masing berat brutto 0,23 gram, 0,24 gram dan 0,44 gram.

Terhadap tersangaka Dipa, polisi memberikan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman. (cat/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO