LPKP2HI dan BIAK saat melakukan audiensi di kantor Bea Cukai Madura
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) Pamekasan dan Badan Intelijen Anti Korupsi melakukan audiensi terhadap kantor Bea Cukai Madura yang beralamat di Jalan Panglima Sudirman 2, Pamekasan pada Senin (27/4/2023).
BIAK dan LPKP2HI DPD Pamekasan, melakukan audiensi kepada Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madura terkait adanya dugaan lemahnya penindakan bea cukai terhadap rokok ilegal dan juga dugaan melakukan pembiaran dengan adanya pita rokok yang salah tempel dari Sigaret Kretek Tangan (SKT) ke Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang ada di wilayah Madura.
BACA JUGA:
- Dihadiri Mendikdasmen, Puluhan Siswa Pingsan Saat Senam Anak Indonesia Sehat di Pamekasan
- Dugaan Penipuan Umrah di Pamekasan Memanas, Korban Kini Digugat Balik Agensi
- Bupati Pamekasan Tiga Kali Tinjau SGMRP Demi Sukseskan Puncak Hardiknas Jatim 2026
- Jelang Iduladha, PLN ULP Pamekasan Perkuat Jaringan demi Cegah Gangguan Listrik
Menurut Slamet Readi anggota LPKP2HI wilayah Madura menjelaskan, pihaknya meminta ketegasan pihak bea cukai dalam penindakan terhadap rokok ilegal dan adanya pembiaran pita rokok yang salah tempel dari SKT ke SKM yang banyak ditemukan di lapangan.
Beredarnya pita rokok SKT yang di tempel ke bungkus rokok SKM saat ini menjadi modus untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya dan tentunya akan merugikan negara.
"Pihaknya minta ketegasan bea cukai dalam mengatasi banyaknya rokok ilegal yang beredar di pasaran dan dugaan pembiaran pita rokok salah tempel," tegas Slamet Readi kepada BANGSAONLINE.com saat ditanya terkait hasil audiensi di kantor bea cukai, Selasa (28/3/2023).
Gus Slamet panggilan akrab anggota LPKP2HI ini menambahkan, kami juga mohon Kepada Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madura untuk memberikan keterangan secara tertulis atau bukti-bukti lain yang mendukung.
"Zainul Arifin, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan yang menemui kami kemarin berjanji akan lebih tegas lagi dalam melakukan penindakan rokok ilegal dan melakukan penertiban terhadap pita SKT ke SKM yang marak belakangan ini," tutur Gus Slamet.
Hadir dalam audiensi tersebut empat orang termasuk Ketua DPD LPKP2HI Pamekasan Mohamad Jauhari, koordinator LPKP2HI wilayah Madura Slamet Readi, perwakilan dari BIAK Bahrudin dan Ahmad Mahfud. (dim/git).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




