SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Sukolilo mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang salah satunya melibatkan anak di bawah umur.
Keduanya adalah, MNC (25) dan GS (15) asal Mulyorejo, Surabaya, yang saat ini menjalani penahanan dan pemeriksaan di Polsek Sukolilo.
Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Ditangkap dan Jadi Bulan-bulanan Massa di Jalan Medokan Semampir
Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian yang salah satunya anak di bawah umur.
“penangkapan yang dilakukan kepada pelaku pencurian salah satunya masih anak anak sehingga kita lakukan pembinaan, sedangkan untuk yang dewasa kita tahan,” ujarnya, Rabu (29/3/2023).
Ia mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat dengan nopol L 5982 JC di halaman JNE Keputih, Senin (27/3/2023) kemarin. Sedangkan, kedua pelaku saat menjalankan aksinya, menggunakan motor Honda Kharisma L 6318 ABN.
Baca Juga: Satu Dari Dua Pelaku Curanmor di 6 TKP Dilumpuhkan Polsek Sukolilo Surabaya
"Kedua tersangka ini lantas keliling cari sasaran. Kemudian melihat motor yang terparkir di depan Kantor JNE, di Jalan Arief Rahman Hakim nomor 96. Di situlah, motor korban langsung dicuri," jelas Sholeh.
Kedua pelaku berhasil mendapatkan hasil curian motor curian, namun aksinya diketahui warga dan LPMK setempat.
Kompol M Sholeh mengaku, bahwa penangkapan yang dilakukan oleh kedua pelaku ini, dari informasi LPMK Kelurahan Keputih.
Baca Juga: Ketahuan Dorong Motor Curian dan Hendak Kabur, Dua Maling di Surabaya Dihadiahi Timah Panas Polisi
“Hasil tangkapan pelaku pencurian merupakan solidaritas warga dan LPMK yang berkenan membantu tugas kinerja Polsek Sukolilo,” tutup M Sholeh.
Sementara itu, LPMK Mahapatih Kelurahan Keputih, Indi mengatakan, saat kejadian pencurian, warga sekitar mengetahui aksi kedua pelaku, dan kedua pelaku sempat melarikan diri.
“Namun warga berhasil mengamankan, Khawatir ada tindakan brutal lantas keduanya diamankan di kantor JNE Keputih. Dan saat itu juga kami telpon ke Polsek Sukolilo,” ujarnya saat berada di Polsek Sukolilo.
Baca Juga: Kampung Semolowaru Selatan Diserang, 2 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka
Selama pemeriksaan,tersangka MNC ternyata merupakan seorang residivis atas kasus yang sama. Sebelum beraksi bersama GS, dia pernah mencuri sebanyak empat kali bersama seorang temannya yang kini buron. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News