LPMK Keputih Surabaya dan Polsek Sukolilo Amankan Dua Pelaku Curanmor

LPMK Keputih Surabaya dan Polsek Sukolilo Amankan Dua Pelaku Curanmor Pelaku curanmor saat diamankan Polsek Sukolilo.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Sukolilo mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang salah satunya melibatkan anak di bawah umur.

Keduanya adalah, MNC (25) dan GS (15) asal Mulyorejo, Surabaya, yang saat ini menjalani penahanan dan pemeriksaan di Polsek Sukolilo.

Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian yang salah satunya anak di bawah umur.

“penangkapan yang dilakukan kepada pelaku pencurian salah satunya masih anak anak sehingga kita lakukan pembinaan, sedangkan untuk yang dewasa kita tahan,” ujarnya, Rabu (29/3/2023).

Ia mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat dengan nopol L 5982 JC di halaman JNE Keputih, Senin (27/3/2023) kemarin. Sedangkan, kedua pelaku saat menjalankan aksinya, menggunakan motor Honda Kharisma L 6318 ABN.

"Kedua tersangka ini lantas keliling cari sasaran. Kemudian melihat motor yang terparkir di depan Kantor JNE, di Jalan Arief Rahman Hakim nomor 96. Di situlah, motor korban langsung dicuri," jelas Sholeh.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO