Gedung RSUD Kota Madiun TKP dicokoknya tersangka pemakai narkoba. (Foto : Hendro Suhartono/BANGSAONLINE.com)
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Diduga pakai narkoba, dua orang karyawan RSUD Kota Madiun diciduk polisi. Kedua pelaku saat digeledah di kantornya kedapatan membawa narkoba, Sabtu (1/4/2023).
Kedua karyawan rumah sakit yang terkenal dengan sebutan RSUD Sogaten itu disinyalir adalah seorang sopir ambulan dan petugas keamanan.
BACA JUGA:
- BPJS Kesehatan Hadirkan New REHAB 2.0, Tunggakan JKN Bisa Dicicil Lebih Ringan dan Mudah
- Semarakkan Acara Babe, Disdagkopum Madiun Gelar Sembako Murah dan Bazar UMKM di Desa Bodag
- Pembunuh Wanita di Saradan Ditangkap, Polres Madiun Buru Pelaku hingga Jawa Tengah
- Polres Madiun Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Mobil dan Motor Dikembalikan ke Pemilik
Pelaksana tugas Direktur Utama RSUD Sogaten, dr. Mohammad Noer Sp. Og. saat dikonfirmasi oleh BANGSAONLINE.com melalui WhatsApp menyatakan telah mendengar masalah tersebut. Namun masih menunggu konfirmasi dari pihak yang berwajib.
"Iya tadi kami dapat informasi sekitar jam 8 pagi. Namun kasusnya masih kita telusuri. Kita juga belum dapat konfirmasi dari pihak yang berwajib, karena informasi masih simpang siur. Jadi belum bisa berikan statemen," jawabnya singkat.
Sementara itu, Kasatres narkoba Polres Madiun Kota AKP Eka Supriyadi mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pengembangan atas penangkapan tersangka kasus narkoba itu.
"Untuk saat ini kita masih kembangkan, memang benar ada ungkap, ya salah satunya disitu (karyawan RSUD Kota Madiun). Kita masih ada waktu 6x24 jam, " tuturnya. (dro/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




