SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus kematian, Muhammad Iqbal Firdaus (19), warga Dukuh Kupang Barat VII, yang tergeletak di A Yani, Surabaya pada Minggu (2/4/2023) dini hari sekitar pukul 2.30 WIB, yang diduga sebagai korban begal akhirnya terungkap.
Terungkapnya kematian mahasiswa Universitas Sunan Giri Gresik itu, dijelaskan oleh Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman saat jumpa pers, Senin (3/4/2023) pukul 19.00 WIB, di halaman Satpas Colombo.
Baca Juga: Hindari Pemotor, Feeder Wira Wiri Suroboyo Nyemplung Sungai di Gunung Anyar
Saat jumpa pers juga dihadirkan motor milik korban, Honda PCX dengan nopol L 5111 LA yang sebelumnya dinyatakan hilang di tempat kejadian, serta dua pemuda teman korban, Muhammad Iqbal Firdaus, yaitu Justin dan Aris.
“Baik rekan rekan media dalam keterangan sekarang akan kita beberkan kejadian sebenarnya, dimana sebelumnya banyak informasi melalui media sosial terkait peristiwa di Jl. A. Yani, Surabaya yang menewaskan mahasiswa asal Surabaya. Bahwa dari peristiwa tersebut murni adalah kecelakan,” ujarnya, Senin (3/4/2023) malam.
AKBP Arif mengatakan, telah ditemukan motor korban ada hubungan dengan dua teman korban yang dihadirkan saat jumpa pers.
Baca Juga: Adu Banteng Truk dan Motor di Surabaya, Korban Luka Parah
“Tidak adanya motor korban saat kejadian ternyata disembunyikan oleh Aris dan Justin. Maksud mereka membawa motor korban karena takut motor tersebut di tindak Polisi, karena motor tersebut knalpotnya brong. Jadi maksud mereka motor itu Khawatir disita oleh Polisi,” tambahnya.
Aksi tersebut, terbukti murni kecelakaan dari rekaman video saat korban melakukan balap liar hingga tewas menabrak truk bak. Bukti itu, setelah ditemukannya handphone milik korban yang berada di selokan sejauh 20 meter dari tempat jatuhnya korban.
Dari hasil pemeriksaan di handphone milik korban, ternyata ada video yang berdurasi 25 detik, saat balap liar itu dilakukan, hingga motor korban menabrak tepi truk bak dan terpelanting.
Baca Juga: Minimnya Pengamanan Jadikan Jembatan Suramadu Jalur Maut
“Telah kita temukan bukti video yang direkam pada handphone korban. Jadi handphonenya dipasang di sisi spion dan merekam saat korban melaju kendaraan di jalan raya Jl. A.Yani. Terlihat kecepatan motor 140 km/jam dan tepat di depan RS Bhayangkara Polda Jatim motor korban menabrak sisi kiri truk. Sehingga hal itu murni kecelakaan,” tambah Kasat Lantas Polrestabes Surabaya.
Sedangkan, aksi yang dilakukan Justin dan Aris yang menyembunyikan motor korban, mengakibatkan terhambatnya pemeriksaan Satlantas Polrestabes Surabaya, sehingga mereka dilakukan pembinaan.
“Kedua teman korban yang menyembuhkan motor sudah kita amankan dan dilakukan pembinaan. Namun masih kita lakukan pemeriksaan kepada 12 teman korban lain karena kita curiga mereka semua adalah kelompok balap liar yang kerap meresahkan pengguna jalan lain,” tutup AKBP Arif Fazlurrahman. (rus/sis)
Baca Juga: Nekat Gandol Truk Kontainer, Remaja Belasan Tahun Tewas Terlindas di Kebraon Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News