KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Lapas Kelas IIA Kediri dilakukan penggeledahan oleh Tim Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Rabu (05/04) dini hari tadi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Imam Jauhari, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, dipimpingi Teguh Wibowo, Kadiv Pemasyarakatan.
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
Penggeledahan dimulai pukul 23.00 WIB. Setelah meminta seluruh WBP keluar kamar, tim kemudian menyisir blok hunian untuk menggeledah setiap sudut ruangan. Dalam kesempatan itu, tim juga melakukan tes urine secara acak kepada WBP.
Di sela-sela penggeledahan, Teguh mengimbau kepada para WBP untuk mengikuti aturan yang berlaku selama menjalani masa tahanan.
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
"Apabila mengalami kendala di dalam lapas, silakan disampaikan kepada petugas. Apabila yang disampaikan tersebut wajar dan sesuai aturan yang berlaku, pasti akan kita penuhi," ujarnya.
Ia menegaskan, keamanan dan ketertiban lapas bukan hanya tanggung jawab petugas, tapi seluruh WBP yang ada di dalamnya. "Karena itu, ciptakan rasa saling menghargai dan menghormati. Bila itu terlaksana, maka kondisi akan selalu aman," ujarnya.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari tampak hadir langsung memantau penggeledahan. Ia juga berkeliling lokasi dan berbincang kepada WBP terkait pelayanan selama ini, khususnya saat bulan Ramadhan.
Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
Sementara untuk petugas, Imam mengimbau agar selalu siaga dalam bertugas dan tidak lengah saat pengawasan. Ia juga meminta seluruh petugas bekerja sesuai SOP yang berlaku.
"Tidak ada perbedaan perlakuan terhadap WBP. Berikan pelayanan yang sepatutnya kepada WBK dan sesuai aturan," pungkasnya. (cat/sis)
Baca Juga: Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Tunjukkan Bakat dan Keterampilan saat Tes WPFK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News