MADIUN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun untuk kali pertama melakukan patroli penegakan perda (gakda) gabungan di bulan Ramadhan 2023, Kamis (7/4/2023) malam.
Kegiatan itu dalam rangka menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Timur dalam menciptakan kondisi ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Ramadhan.
Baca Juga: Segera Cek! KAI Daop 7 Madiun Sebut 8.968 Tiket KA untuk Libur Nataru 2024 Masih Tersedia
Patroli gabungan yang diadakan oleh satpol PP kali ini melibatkan beberapa unsur. Antara lain dinas pariwisata, pemuda dan olahraga (disparpora), badan kesatuan kebangsaan dan politik bBakesbangpol), TNI, dan Polri.
Adapun target patroli kali ini adalah Kecamatan Madiun dan Kecamatan Jiwan dengan sasaran rumah kos, hotel, tempat hiburan malam (THM), serta tempat yang disinyalir untuk minum-minuman keras.
Kabid PPHD Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, menjelaskan selama patroli sempat diindikasi adanya pekerja THM yang masih berada di bawah umur.
Baca Juga: RS Hermina Beri Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan pada Driver Grab
"Ini tadi sempat didapati pekerja THM sebanyak 2 orang yang diindikasi masih di bawah umur," terangnya.
Setelah dilakukan pendataan dan pengecekan sesuai identitas yang dibawanya, maka orang tersebut memang sudah berhak memiliki KTP. Satpol PP kemudian mendatangkan pemangku wilayah setempat dan juga telah dilakukan pembinaan. (dro/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News