SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Ahmad Mahfud Iman (56), warga Jl. Setro V Surabaya, gagal menjaga imannya untuk tidak berjudi. Ia ditangkap oleh Polsek Mulyorejo pada 24 Maret 2023 lalu karena kedapatan menjadi bandar judi togel (toto gelap).
Pelaku ditangkap saat sedang merekap tombokan togel dari para penjudi di sebuah warung kopi.
Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan Tersangka Pengelola Yayasan Budi Kencana yang Cabuli Anak Asuh Sejak 2022
"Penangkapan terhadap bandar togel ini dilakukan saat pelaku merekap tombokan. Meski di bulan puasa, pelaku ini tetap mengisi kesibukan judi togel,” ujar Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Rianto, Sabtu (8/4/2023).
Adapun barang bukti yang diamankan polisi adalah kertas rekapan dan bukti pengiriman nomor togel melalui handphone. Selain itu, kartu ATM yang dipergunakan untuk menyimpan uang keuntungan dari tombokan.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku terpaksa menjadi bandar togel karena pekerjaan rutinitasnya sebagai supir panggilan sedang sepi pesanan.
Baca Juga: Ngaku Tangan Kanan Wali Kota, Pria di Surabaya Bersama Rekannya Tipu 14 UMKM Warga Sememi
"Biasanya waktu puasa awal hingga pertengahan sepi obyekan, sehingga saya merekap togel. Timbang gak ada pekerjaan, ya saya nogel saja," akui pelaku. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News