SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Ahmad Mahfud Iman (56), warga Jl. Setro V Surabaya, gagal menjaga imannya untuk tidak berjudi. Ia ditangkap oleh Polsek Mulyorejo pada 24 Maret 2023 lalu karena kedapatan menjadi bandar judi togel (toto gelap).
Pelaku ditangkap saat sedang merekap tombokan togel dari para penjudi di sebuah warung kopi.
Baca Juga: Terlibat Judi Online, Ketua RT dan 2 Warga Mojo Klanggru Lor Ditangkap
"Penangkapan terhadap bandar togel ini dilakukan saat pelaku merekap tombokan. Meski di bulan puasa, pelaku ini tetap mengisi kesibukan judi togel,” ujar Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Rianto, Sabtu (8/4/2023).
Adapun barang bukti yang diamankan polisi adalah kertas rekapan dan bukti pengiriman nomor togel melalui handphone. Selain itu, kartu ATM yang dipergunakan untuk menyimpan uang keuntungan dari tombokan.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku terpaksa menjadi bandar togel karena pekerjaan rutinitasnya sebagai supir panggilan sedang sepi pesanan.
Baca Juga: Ibu yang Tega Buang Bayi di Atap Rumah Ditangkap Polsek Tambaksari
"Biasanya waktu puasa awal hingga pertengahan sepi obyekan, sehingga saya merekap togel. Timbang gak ada pekerjaan, ya saya nogel saja," akui pelaku. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News