PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Seorang mahasiswi PH, warga Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, menjadi korban tindak pidana pelecehan saat hendak pulang ke rumahnya.
"Pada hari Minggu tanggal 9 April 2023 sekira pukul 15.00 WIB unit Reskrim Polsek Palengaan telah menerima pengaduan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana pelecehan seksual," kata Kapolsek Palengaan AKP Junaidi, Minggu (9/4/2023) malam.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan korban melaporkan atas dugaan pelecehan yang terjadi pada Rabu, 5 April 2023 sekira pukul 18.40 WIB di Jalan Raya Palengaan.
"Ketika korban mengendarai sepeda motor datang dari arah timur tiba -tiba pelaku memepet sepeda motor korban dari arah kanan, selanjutnya pelaku meremas kemaluan korban dengan tangan kirinya sebanyak satu kali," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban PH mengalami trauma yang cukup mendalam, sehingga dirinya takut untuk keluar rumah sendirian.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
"Merasa malu dan trauma mau keluar sendirian, sehingga dilaporkan ke Polsek Palengaan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya.
Dengan kejadian tersebut, Polsek Palengaan sudah meminta keterangan dan kronologis kejadian sehingga pelaku akan diburu. (dim/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News