Tahapan Kongres Askab PSSI Pasuruan Tak Sesuai Statuta, Habib Abu Bakar Minta KP dan KBP Dibubarkan

Tahapan Kongres Askab PSSI Pasuruan Tak Sesuai Statuta, Habib Abu Bakar Minta KP dan KBP Dibubarkan Habib Abu Bakar Assegaf.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Eks Manajer Persekabpas yang merupakan pimpinan klub sepak bola Assyabaab Bangil, Habib Abu Bakar Assegaf, angkat bicara menanggapi tahapan .

Ia mengkritik pembentukan panitia tahapan kongres yang telah diumumkan beberapa hari lalu dalam rapat pembentukan komite pemilihan (KP) dan komite banding pemilihan (KBP), Jumat (7/4/2023) lalu di Kantor KONI Pasuruan.

Baca Juga: Respons Habib Abu Bakar Assegaf soal Anggaran Sisa PSSI Dikembalikan ke KONI Kabupaten Pasuruan

Menyikapi hasil keputusan yang disampaikan oleh Plt Ketua Askab PSSI Kabupaten Pasuruan Toriq, pria yang akrab dipanggil Habib Bakar tersebut geram dan minta KP dan KBP dibubarkan.

Menurutnya, proses pembentukan KP dan KBP tersebut tidak sesuai . "Harus dibubarkan KP dan KBP itu, gak sesuai itu," tegas dia kepada BANGSAONLINE.com saat dikonfirmasi lewat selulernya, Selasa (10/4/2023).

Habib Bakar mengingatkan pembentukan KP dan KBP yang tak sesuai aturan rawan menimbulkan polemik.

Baca Juga: Stadion Pogar Bangil Semrawut, Ketua Askab PSSI Kabupaten Pasuruan Pindah Lokasi Piala Soeratin 2024

Bahkan, ia mengaku sudah berupaya konfirmasi kepada Plt. Ketua Askab PSSI Kabupaten Pasuruan, Toriq, soal pembentukan KP dan KBP. Namun, kata Habib Bakar, jawaban Toriq saat itu bahwa dirinya hanya hanya menjalankan tugas sebagai plt. yang ditunjuk oleh asprov.

Habib Bakar menjelaskan, bahwa pemilihan dan pengesahan KP dan KBP sebagaimana statuta adalah kewenangan kongres, bukan plt sebagaimana pasal 23.

"Pun juga tentang voter sudah diatur di statuta bab I tentang ketentuan umum. Itu sudah dijelaskan di statutanya, coba buka pasal-pasal itu," tandas Habib Bakar.

Baca Juga: Diikuti 350 Atlet se-Jawa Timur, Emil Dardak Buka Bangil Marathon

Karena itu, Habib Bakar menilai Plt. Ketua Askab PSSI Kabupaten terlalu memaksakan kehendak dan merasa punya kewenangan atas segala proses kongres.

Sekadar informasi, hasil Rakor Askab PSSI Kabupaten Pasuruan menetapkan Anas sebagai ketua KP dan Suahemi sebagai ketua KBP.

"Sedangkan wakil dan sekretaris merupakan perwakilan askab yang tidak boleh nyalon," ujar Toriq.

Baca Juga: Bangkitkan Kejayaan Olahraga di Kabupaten Pasuruan, Habib Abu Bakar Assegaf Hidupkan Bangil Maraton

Baik KP dan KBP dipercaya untuk menggelar tahapan hingga kongres yang sempat tertunda. (afa/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO