Polres Pamekasan Tak Pernah Persulit Pembuatan SKCK untuk Bacaleg

Polres Pamekasan Tak Pernah Persulit Pembuatan SKCK untuk Bacaleg Loket Pelayanan Pembuatan SKCK Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kasi Humas , Iptu Sri Sugiarto menanggapi pemberitaan tentang sulitnya dan membutuhkan waktu lama dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi bakal calon legislatif (Bacaleg), sebagai syarat untuk pendaftaran.

Menurutnya, pemberitaan tersebut tidak benar. Sebab, dalam pengurusan SKCK pihaknya siap melayani pemohon dengan cepat dan humanis.

Baca Juga: Pimpin Upacara Persiapan Operasi Lilin Semeru 2024, Begini Pesan Wakapolres Pamekasan

Ia juga menyarankan, agar para pemohon SKCK, melengkapi persyaratan.

"Berupa fotokopi KTP, fotocopi KK, fotokopi akte, ijazah dan menyiapkan pas foto berwarna 4 x 6 background warna merah 6 lembar," katanya, Rabu (3/5/2023).

Sehingga, lanjutnya, dalam pengurusan SKCK tidak membutuhkan waktu yang lama, karena para petugas segera memproses SKCK tersebut. (dim/sis)

Baca Juga: Polres Pamekasan Gelar Rilis 16 Pelaku yang Ditangkap atas Kasus Judi Online dan Konvensional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO