Masyarakat Pantura Sampang Minta BP2JK Jatim Batalkan Pemenang Proyek Pengamanan Pantai

Masyarakat Pantura Sampang Minta BP2JK Jatim Batalkan Pemenang Proyek Pengamanan Pantai Masa aksi dari masyarakat Pantura Sampang saat berorasi di Kantor BP2JK Jawa Timur. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Aliansi masyarakat wilayah pantai utara (Pantura) di Sampang melakukan aksi di Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK), Senin (8/5/2023). Aksi digelar untuk membatalkan pemenang tender pengamanan pantai di Kecamatan Ketapang.

Dalam laman resmi layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) melelang sebuah proyek pengamanan pantai senilai Rp45 miliar dan yang mendaftar mengikuti lelang sebanyak 93 perusahaan. Lelang itu dimenangkan oleh PT Kharisma Bina Kontruksi.

Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Korlap aksi, Faris Reza Malik, mengatakan BAHWA pemenang dari proyek pengamanan pantai di Kecamatan Ketapang, Sampang, mempunyai jejak digital buruk dan pernah tersandung kasus suap di Sidoarjo pada 2019. Oleh karena itu, masyarakat menolak proyek itu dikerjakan oleh perusahaan yang tidak sehat.

"Masyarakat Pantura Sampang menolak dan meminta BP2JK Jawa Timur untuk melakukan tender ulang agar PT. Kharisma Bina Kontruksi tidak mengerjakan proyek di Kecamatan Ketapang, Madura," ucapnya.

Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang

Selain itu, lanjut Fariz, PT Kharisma Bina Kontruksi melakukan penawaran di bawah 80 persen yang dianggap tidak wajar sehingga akan menghasilkan kualitas tidak bermutu.

"BP2JK Jawa Timur harus peka dalam hal ini. Kalaupun nantinya tidak dilakukan tender ulang maka jangan salahkan masyarakat kalau saat nantinya akan dihadang oleh masyarakat pantura Sampang," tegasnya.

Masa aksi terpantau membawa selembar pakta integritas yang berisi 4 poin untuk ditandatangani oleh Kepala BP2JK Jawa Timur agar aspirasi masyarakat dijadikan sebuah komitmen bersama.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan

"Alhamdulillah Kepala BP2JK Jawa Timur menerima dan setuju serta menandatangani pakta integritas dari masa aksi," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BP2JK Jatim, Agus Kurniawan, mengapresiasi atas masa aksi yang mengawal pembangunan di wilayahnya.

"Pemenang tender proyek sudah melalui proses panjang dan sesuai tahapan seperti evaluasi teknis, administrasi, dan harga. Jadi setelah pokja melakukan proses itulah hasilnya," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?

Ia menegaskan, pihaknya tidak ada sedikitpun melakukan KKN dan akan melihat bagaimana setelah proses penetapan dan mekanisme ada penolakan dari masyarakat Sampang.

"Perlu masa aksi ketahui kalau dari BP2JK tidak ada keberpihakan dalam pemenang tender proyek pengamanan pantai di Sampang Madura," tandasnya.

Pantauan di lokasi, usai demontrasi di Kantor BP2JK Jatim, massa aksi geser ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). (tam/mar)

Baca Juga: Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pengancaman Mantan Kades di Sampang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO