Peringati HUT ke-72 Persaja, Kejari Kabupaten Kediri Gelar Baksos

Peringati HUT ke-72 Persaja, Kejari Kabupaten Kediri Gelar Baksos Kajari Kabupaten Kediri, Chandra Eka Yustisia, saat menyerahkan potongan nasi tumpeng kepada salah satu Jaksa Perempuan. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) dalam rangka memperingati HUT ke-72 Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja), Senin (8/5/2023). Sasaran kegiatan ini adalah warga kurang mampu secara ekonomi yang tinggal di desa sekitar lingkungan Kantor Kejari Kabupaten .

Sebelum acara berlangsung, diselenggarakan terlebih dahulu upacara peringatan HUT ke-72  Persaja di halaman Kantor Kejari Kabupaten dengan Inspektur Upacara yakni Kajari Kabupaten , Chandra Eka Yustisia, yang diikuti oleh peserta upacara para Kasi, Kasubag, Kasubsi, Jaksa, serta para pegawai Kejari Kabupaten .

Dalam amanatnya, Chandra menyampaikan sambutan dari Jaksa Agung RI yang pada intinya bahwa segenap pengurus dan anggota Persaja di seluruh Indonesia dapat mengikuti peringatan HUT ke-72 Persaja yang mengambil tema 'Sinergi dan Kolaborasi Demi Kemajuan Negeri'.

Menurut dia, Persaja sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi para Jaksa yang menghimpun, menyatukan, dan menaungi para Jaksa di seluruh Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan yang memperjuangkan tegaknya hukum, yang mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan.

Eksistensi Persaja, lanjut Chandra, diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai abdi hukum yang profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh para Jaksa.

Ditambahkan Kajari, bahwa pada 6 Mei 2023 lalu, organisasi yang menaungi para-Jaksa di Indonesia, Perjasa telah genap berusia 72 tahun.

"Usia yang tidak lagi muda, beragam hambatan dan tantangan telah dihadapi bersama, hal ini dapat semakin mengerti dalam mengontemplasi dan mengaplikasi makna een en ondelbaar (kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan) dalam tiap langkah yang dilalui bersama," tuturnya.

Di akhir pembacaan sambutan Jaksa Agung, Chandra menerangkan bahwa Pimpinan Kejaksaan dan Pelindung Persaja tidak akan pernah bosan untuk mengingatkan kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa untuk sebagai pejabat publik harus senantiasa menunjukkan pengabdian melayani masyarakat dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.

"Selain itu, harus menaati sumpah jabatan, menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa, serta membina hubungan kerja sama dengan pemangku kepentingan dan masyarakat. Tetap terapkan pola hidup sederhana dan senantiasa tunjukkan nilai-nilai keteladanan dalam bersikap, berperilaku sesuai norma-norma dan nilai-nilai yang hidup serta berkembang dalam masyarakat,"pungkasnya.

Usai melaksanakan upacara, dilanjutkan dengan kegiatan tasyakuran HUT ke-72 Persaja yang ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten dan diserahkan salah satu anak buahnya. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO