SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Duda satu anak berinisial DA (28) warga Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo, tega menganiaya ibu kandungnya yang berinisial TA (47), Jumat (5/5/2023).
Pelaku tega menghajar ibu kandungnya, diduga karena kecanduan game online dan tidak punya uang untuk membeli chip.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Dari informasi yang dihimpun mengatakan, peristiwa penganiayaan itu, telah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo oleh korban atau ibu kandung pelaku. Hal tersebut dilakukan korban, lantaran DA sering membuat sakit hati korban.
"Ulah pelaku ini sudah keterlaluan dan juga sering dilakukan oleh pelaku. Alasan itulah mungkin yang membuat korban nekat lapor polisi," ungkap Yanto warga Sekitar, Senin (08/05/23).
Ia menambahkan, selain melakukan penganiayaan, pelaku juga sering menjual barang milik keluarganya untuk membeli chip tersebut."Sudah sering kejadian seperti itu dilakukan pelaku, bahkan elpiji untuk masak pun pernah dijual oleh pelaku," terangnya.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Penganiayaan itu, berawal Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku mendatangi korban untuk meminta uang yang digunakan membeli chip game online. Kemudian, korban tidak serta-merta memberi uang kepada pelaku, namun terlebih dahulu menasehati.
"Setelah dinasehati itu, korban pun memberi uang Rp.100.000 kepada pelaku," terangnya.
Namun, setelah diberi uang, justru pelaku malah mencabut kabel Set Top Box (STP) TV yang sudah terpasang di samping TV yang kemungkinan akan dijual oleh pelaku.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
Mengetahui hal tersebut Korban TA mencegah, supaya tidak menjual STB tersebut. Karena sudah banyak barang-barang milik Korban yang sudah dijual oleh pelaku.
"Saat Korban merebut STB tersebut tiba-tiba pelaku memukul dan menendang Korban. Setelah melihat korban tak berdaya pelaku kabur dengan membawa STB untuk dijual," jelasnya.
Akibatnya, korban mengalami memar dan sakit pada bagian lengan tangan bagianan atas serta kaki kiri. Lalu, korban melaporkan penganiayaan itu ke Polresta Sidoarjo untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Sementara itu Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan laporan tersebut. Dan sekarang perkara tersebut dalam penanganan petugas.
"Iya mas, sekarang dalam proses lidik," pungkasnya. (cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News