Ilustrasi
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Duda satu anak berinisial DA (28) warga Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo, tega menganiaya ibu kandungnya yang berinisial TA (47), Jumat (5/5/2023).
Pelaku tega menghajar ibu kandungnya, diduga karena kecanduan game online dan tidak punya uang untuk membeli chip.
BACA JUGA:
- Terdakwa Penggelapan Uang Kasur Busa Sidoarjo Bantah Gelapkan Rp620 Juta, Jaksa: Bukti Sudah Terang
- Bobol Rumah di Gedangan, Pria Asal Sukodono Ditangkap Resmob Polresta Sidoarjo
- Kejari Sidoarjo Diminta Tuntut Maksimal Terdakwa Kasus Penggelapan
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
Dari informasi yang dihimpun mengatakan, peristiwa penganiayaan itu, telah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo oleh korban atau ibu kandung pelaku. Hal tersebut dilakukan korban, lantaran DA sering membuat sakit hati korban.
"Ulah pelaku ini sudah keterlaluan dan juga sering dilakukan oleh pelaku. Alasan itulah mungkin yang membuat korban nekat lapor polisi," ungkap Yanto warga Sekitar, Senin (08/05/23).
Ia menambahkan, selain melakukan penganiayaan, pelaku juga sering menjual barang milik keluarganya untuk membeli chip tersebut."Sudah sering kejadian seperti itu dilakukan pelaku, bahkan elpiji untuk masak pun pernah dijual oleh pelaku," terangnya.
Penganiayaan itu, berawal Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku mendatangi korban untuk meminta uang yang digunakan membeli chip game online. Kemudian, korban tidak serta-merta memberi uang kepada pelaku, namun terlebih dahulu menasehati.
"Setelah dinasehati itu, korban pun memberi uang Rp.100.000 kepada pelaku," terangnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




