TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Plt Kepala Dinsos P3A Trenggalek, Ratna Sulistyowati, berkomentar terkait ribuan anak yang tidak mengemban pendidikan di wilayahnya.
“Yang terdata di Dapodik itu, anak tidak sekolah di Kabupaten Trenggalek itu ada 3214 dengan berbagai macam penyebab,” ujarnya, Senin (15/5/2023).
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog
Adapun berbagai penyebab tersebut dimulai dari akses, ekonomi, DO (Drop Out). Secara umum, kata Ratna, anak semestinya menjalani masa wajib sekolah 12 tahun, namun di Trenggalek terdapat anak yang menjalani masa sekolah hanya 7 hingga 9 tahun.
“Berarti kan hanya usia SMP kelas 2 tapi gak selesai, itu yang mau kita pacu,” ujarnya
Selain itu, lanjut Ratna, terdapat pula anak dari kalangan disabilitas yang tidak sekolah sejak dari kecil. Untuk menangani kasus ini dibutuhkan kolaborasi antar-OPD dengan kecamatan dan desa, tidak mungkin hanya dibebankan pada dinas pendidikan.
Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Predikat III Pelaporan Aksi HAM 2023
“Kita sudah punya by name by address-nya dari Dapodik itu, itu nanti yang kita sebar ke desa untuk dilakukan verifikasi,” urai wanita yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Trenggalek ini.
Ketika desa melakukan verifikasi, kata Ratna, pada akhirnya akan diketahui apa yang menjadi penyebab anak tidak sekolah, setelah itu akan dicari solusinya.
Kasus anak tidak sekolah sebutnya juga akan berpengaruh terhadap pencapaian indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dalam itu IPM itu salah satunya menyebut tentang lamanya anak menjalani sekolah.
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Salurkan Ganti Rugi Proyek Pembanguan Dam Bagong
”Karena kita masih 7,8,9 (tahun lamanya anak sekolah) otomatis ya saat ini Index Pembangunan Manusia kita masih dibawah rata-rata Jawa Timur. Jawa Timur sudah 72 koma sekian, kita masih 71,” kata Ratna.
Selain melibatkan antar-OPD, kecamatan, dan desa, penanganan kasus anak tidak sekolah di Trenggalek juga akan dibantu oleh Unicef untuk melakukan pendampingan. Ia lalu berharap wajib belajar 12 tahun harus tercapai.
“Kalau kita bisa 12 tahun itu aja mencapai 90 persen, IPM kita mesti nyalip Jawa Timur,” pungkasnya.(adv/man/mar)
Baca Juga: Dua Inovasi Pelayanan Publik Pemkab Trenggalek Diapresiasi Kemenpan RB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News