GRESIK,BANGSAONLINE.com - Ada dua cara pendaftaran Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) melalui aplikasi mobile JKN atau pelanggan dapat langsung datang ke kantor cabang terdekat.
Menurut keterangan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo mengatakan, program yang disediakan BPJS Kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) untuk membayar tunggakan iuran JKN.
“Cara pertama, peserta bisa melakukan pendaftaran Rehab melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta hanya perlu membuka aplikasi, kemudian memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). Setelah itu, akan muncul notifikasi informasi awal program yang harus dibaca dengan cermat,” terangnya, pada Jumat (29/08/2025).
Janoe menyebut, pada Aplikasi Mobile JKN akan menampilkan total tunggakan keluarga dan simulasi tagihan.










