BPJS Kesehatan Madiun Target Tambah 9 FKTP Baru pada 2026

Ringkasan Berita
  • BPJS Kesehatan Cabang Madiun memperoleh opini audit Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk pengelolaan program dan keuangan tahun 2025, menunjukkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
  • Pada 2026, BPJS Kesehatan Cabang Madiun menargetkan menambah minimal 9 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) baru berdasarkan hasil pemetaan dan analisis kebutuhan bersama Dinas Kesehatan.
  • Kapasitas layanan hemodialisis (cuci darah) ditingkatkan dengan penambahan fasilitas dari 235 menjadi 258 unit untuk memenuhi kebutuhan peserta JKN.
  • Masyarakat dengan penyakit kronis seperti diabetes dan hipertensi diimbau mengikuti Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) untuk penanganan dini dan pencegahan komplikasi, terutama bagi peserta di bawah 50 tahun.

MADIUN,BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan mencatat pengelolaan program dan keuangan tahun 2025 memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM).

Capaian tersebut menunjukkan pengelolaan program dan keuangan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Memasuki 2026, BPJS Kesehatan Cabang Madiun terus memperkuat layanan kesehatan dengan menjalankan berbagai program untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun Wahyu Dyah Puspitasari mengatakan, pada 2026 pihaknya menargetkan menjalin kerja sama dengan sedikitnya sembilan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) baru. Hal itu disampaikan Wahyu, Kamis (2/7/2026).

"Diakhir 2025 ada 237 FKTP dan 34 FKTP. Di 2026 ini kami membuka peluang kerjasama khususnya FKTP minimal kami targetkan kerjasama dengan 9 FKTP baru," terang Wahyu.

Menurut Wahyu, penambahan FKTP dilakukan berdasarkan hasil pemetaan dan analisis kebutuhan yang telah disusun bersama Dinas Kesehatan serta asosiasi fasilitas kesehatan.

Selain menambah jumlah FKTP, BPJS Kesehatan Cabang Madiun juga meningkatkan kapasitas layanan hemodialisis pada 2026.

Jumlah fasilitas layanan cuci darah bertambah dari semula 235 menjadi 258 guna memenuhi kebutuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjalani terapi tersebut.

"Tahun 2026 ini kita menambah layanan untuk Hemodialisa, ini untuk mencukupi layanan cuci darah bagi peserta JKN," lanjutnya.

Wahyu juga mengimbau masyarakat yang menderita penyakit kronis, seperti diabetes dan hipertensi, untuk mengikuti Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), terutama bagi peserta yang berusia di bawah 50 tahun. Program tersebut diharapkan dapat membantu penanganan penyakit sejak dini sehingga tidak berkembang menjadi komplikasi.

Bagi peserta JKN yang telah didiagnosis menderita hipertensi maupun diabetes, pendaftaran Program Prolanis dapat dilakukan dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) masing-masing. (dro/van)