KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Usai menyelesaikan tahap survei program bantuan modal usaha DBHCHT tahun 2023 pada 12 Mei lalu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri telah mendapatkan ribuan nama calon penerima bantuan yang sudah disurvei dan terverifikasi.
Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma, menyebut total jumlah calon penerima yang terverifikasi sebanyak 10.000 pelaku usaha, dengan rincian: 4.133 pelaku usaha dari Kecamatan Mojoroto, kemudian Kecamatan Kota sejumlah 2.872 pelaku usaha, dan Kecamatan Pesantren terdapat 2.995 pelaku usaha.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
“Untuk total penerima yang akan kita beri bantuan sebanyak 6.666 pelaku usaha dengan nominal bantuan Rp2,4 juta,” ujarnya, Selasa (16/5/2023).
Wahyu juga menambahkan bahwa penetapan pendaftar yang berhasil lolos survei dilakukan usai calon penerima diurutkan mulai dari skor tertinggi ke skor terendah. Apabila terdapat skor yang sama, maka akan diurutkan sesuai dengan durasi lama usaha yang sebenarnya dan pada waktu pendaftaran.
“Agar lebih jelasnya pendaftar bisa mengecek di bit.ly/BANTUANMODALUSAHA2023 dengan memasukkan nama untuk mengetahui apakah yang bersangkutan lolos tahap ini atau tidak,” jelasnya.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH
Menanggapi ramainya kabar angin terkait data peserta yang lolos dari berbagai sumber yang tidak kredibel, Wahyu menjelaskan bahwa data bantuan modal yang valid hanya diumumkan oleh disperdagin.
“Jadi jika ada share data yang tidak jelas sumbernya tidak usah dilanjutkan. Kalau butuh informasi silahkan menghubungi contact center Disperdagin,” tegasnya.
Setelah memperoleh data pendaftar yang terverifikasi, Wahyu menjelaskan masih menjalani sejumlah tahapan sebelum dilakukannya pencairan bantuan.
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo
Adapun jadwalnya sebagai berikut: validasi data survei dilakukan pada 1-11 Juni, selanjutnya pengumuman dan pembukaan rekening 12 Juni hingga 14 Juli, penyerahan dan pencairan tahap I dilaksanakan 17 Juli sampai 18 Agustus.
Berikutnya belanja dan pelaporan tahap I pada 20 Juli - 31 Agustus, monitoring dan evaluasi (monev) tahap I pada 1 September hingga 31 Oktober, 6-17 November pencairan tahap II, belanja dan pelaporan tahap II pada 8-30 November, 1 September hingga 31 Oktober dilakukan monev tahap II.
Dengan adanya bantuan ini, pihaknya berharap agar pelaku usaha di Kota Kediri menjadi terbantu, terutama perekonomian yang sempat anjlok imbas pandemi.
Baca Juga: Pemkot Kediri Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib dan Taat
“Semoga ada percepatan pertumbuhan ekonomi, bisa membantu para pelaku UMKM termasuk membuka wirausaha baru, juga meningkatkan IKM yang sudah ada. Ini skala kecil jadi kita dorong mereka agar ada peningkatan dari sisi usaha,” tutupnya. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News