SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rizal (27), warga Kecamatan Semampir, diamankan Polisi karena aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan bersama temannya, Dedy (26), Rabu (17/5/2023).
Pria penuh tato di badan ini, bersama rekannya sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor di Surabaya sebanyak 10 kali.
Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Angin, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihakimi Warga di Surabaya
Penangkapan Rizal diwarnai dengan aksi kejar-kejaran oleh polisi. Semula, pria bertato ini ditangkap di sekitaran Jalan Endrosono. Namun, ia sempat melarikan diri, hingga akhirnya polisi melepaskan tembakan pada kaki kanannya dan ditangkap di sekitar Dukuh Bulak Banteng.
"Aku sudah coba sembunyi tapi akhirnya ditangkap Jatanras," kata Rizal saat terduduk lemas di depan Gedung Anindita Polrestabes Surabaya.
Secara bersamaan, ternyata polisi juga menangkap remaja berusia 15 tahun dengan kasus pencurian. Remaja tersebut, ditangkap anggota Resmob Polrestabes Surabaya, dengan kasus pencurian kendaraan bermotor di Setro Baru Utara.
Baca Juga: Geger! Warga Pacar Keling VI Surabaya Temukan Bayi Perempuan Dibuang di Atas Atap Rumah
Pelaku belasan tahun tersebut, mencuri bersama seorang temannya berinisial MRF (15), yang telah tertangkap sekitar satu minggu yang lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, Unit Jataras dan Resmob bakal terus memburu pelaku curanmor. Hal ini, agar tidak ada tempat lagi bagi pelaku kriminalitas melakukan aksinya di Kota Pahlawan.
"Kami konsisten berantas kejahatan curas, curat, dan curanmor," tandas Mirzal. (rus/sis)
Baca Juga: Sopir Mabuk, Innova Maut Seruduk Warung di Kedungdoro hingga Tewaskan 2 Orang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News