Polres Probolinggo Ringkus 'Otak' Pembakaran Mobil Ketua LSM Siliwangi

Polres Probolinggo Ringkus Polres Probolinggo saat konferensi pers terkait pembakaran mobil milik Ketua LSM Siliwangi. Foto: ANDI SIRAJUDIN/BANGSAONLINE

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres mengungkap dalang atau otak pembakaran mobil milik Ketua LSM Siliwangi, Saiful Bahri, di Desa Kedungrejoso, Kecamatan Kotaanyar.

Ia merupakan warga dusun pesisir, Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten , Sumrawi (49). Pelaku diduga menjadi otak pembakaran mobil milik Saiful Bahri dengan motif sakit hati karena merasa korban melanggar kesepatan kerja sama pekerjaan.

Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan

"Motif pelaku adalah sakit hati. Di mana, dia merasa dikhianati atas kerja sama pekerjaan yang telah disepakati antara pelaku dan korban," kata Kapolres , AKBP Teuku Arsya Khadafi, Selasa (30/5/2023).

Namun, ia tidak merinci pekerjaan apa yang dilakukan keduanya, sehingga menjadi penyebab yang melatarbelakangi terjadinya pembakaran Daihatsu Sigra yang terparkir di depan garansi korban.

"Pelaku punya dendam pribadi terhadap korban terkait soal bisnis yang keduanya sepakati. Sehingga, ada gesekan dan terjadilah pembakaran mobil korban dengan menyuruh 3 pelaku lainnya," ucapnya.

Baca Juga: Diduga Cemburu, Pukul Kawan Istri, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 187 ayat 1 dan 2 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 Subsider 406 ayat 1 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Pada Oktober 2022, telah terjadi pembakaran mobil milik Ketua LSM Siliwangi di Desa Kedungrejoso, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten . Sebelumnya, petugas mengamankan 3 pembakar mobil, yakni DH (40) seorang perangkat Desa Taman, Kecamatan Paiton; M (56) warga Kelurahan Kraksaan dan BU (43) warga Desa Bucor Kulon, Kecamatan Pakuniran.

Ketiga pelaku pembakaran mobil tersebut diamankan di rumah masing-masing oleh Polres dalam dua pekan terakhir. Ketiganya mendapatkan bayaran dari Otak pelaku senilai Rp8 juta.

Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?

Ketiganya, sudah diamankan sebelumnya. Dari keterangan ketiganya inilah, polisi akhirnya mengungkap dalang pembakaran. Polisi juga mengamankan Barang Bukti (BB) Sepeda Honda Vario dan satu buah HP milik pelaku utama. (ndi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO