SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penerima bantuan sosial BPNT di Sampang tiba-tiba harus menandatangi surat pernyataan dari Bank BRI setempat. Isi surat yang dibuat pada hari ini, Rabu (7/6/2023), menunjukkan bahwa bantuan bansos tidak ada masalah dengan pihak penyalur.
Surat pernyataan itu dilayangkan seorang tukang becak dari Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Moh Ali (67). Sebelumnya, ia mendatangi kantor cabang Bank BRI Sampang untuk memastikan data di tubuh pihak penyalur namun tidak bisa dilakukan.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Pasalnya, petugas keamanan tidak memperbolehkan masuk karena tidak didampingi oleh Lurah. Namun, bantuan milik tukang becak itu terdistribusikan sebanyak Rp800 ribu selama 4 bulan usai menjadi perbincangan hangat di media massa.
"Awalnya ya pas mau mengecek data di BRI sempat tidak diperbolehkan, karena tidak didampingi oleh pihak kelurahan, tapi selang berapa jam kemudian kartu ATM dan buku rekening milik KPM BPNT ini bisa dicetak oleh BRI Sampang," kata Rifa, anggota LSM MDW yang turut mendampingi.
Ia mengatakan bahwa kemarin (Senin) yang datang ke Bank BRI Sampang tidak hanya Moh Ali melainkan ada dua KPM lainnya, tetapi dua KPM lainnya tidak menerima surat pernyataan seperti halnya Moh Ali.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
"BRI itu hanya melayangkan surat pernyataan untuk KPM BPNT (Moh Ali) saja sedangkan KPM yang lain tidak diberikan. Ada apa dengan BRI Sampang," ucap Rifa dengan tanda tanya.
Ia justru menuding Bank BRI Sampang telah melakukan intimidasi pada Moh Ali. Sebab, surat diberikan untuk ditandangani tanpa dijelaskan isi surat tersebut.
"Surat itu diberikan lalu disuruh tandatangani. Menurut saya ini tidak logis karena kalau untuk masyarakat awam merasa ketakutan dengan surat itu," tambahnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
Untuk memastikan surat pernyataan tersebut, Rifa lalu menghubungi Bank BRI Sampang. Menurut dia, surat itu sebagai bukti bahwa KPM BPNT bernama Moh Ali sudah menerima kartu ATM dan buku rekening, sedangkan kenyataanya surat tersebut menunjukkan bantuan bansos tidak ada masalah dengan Bank BRI Sampang.
"Drama Bank BRI Sampang ini terkesan mencari aman dalam bentuk penyaluran bansos," tambahnya.
Sedangkan salah satu pejabat tinggi di Bank BRI Sampang tidak bisa memberikan komentar terkait bansos milik pria paruh baya yang berprofesi sebagai tukang becak itu.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
"Mohon maaf, kalau saya tidak bisa berkomentar tunggu pimpinan saja ya, pimpinan Senin ada di kantor," singkatnya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News