BRI Sampang Diduga Intimidasi KPM BPNT

BRI Sampang Diduga Intimidasi KPM BPNT Kantor BRI di Sampang. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penerima bantuan sosial BPNT di tiba-tiba harus menandatangi surat pernyataan dari Bank setempat. Isi surat yang dibuat pada hari ini, Rabu (7/6/2023), menunjukkan bahwa bantuan bansos tidak ada masalah dengan pihak penyalur.

Surat pernyataan itu dilayangkan seorang tukang becak dari Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan , Moh Ali (67). Sebelumnya, ia mendatangi kantor cabang Bank untuk memastikan data di tubuh pihak penyalur namun tidak bisa dilakukan. 

Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat

Pasalnya, petugas keamanan tidak memperbolehkan masuk karena tidak didampingi oleh Lurah. Namun, bantuan milik tukang becak itu terdistribusikan sebanyak Rp800 ribu selama 4 bulan usai menjadi perbincangan hangat di media massa.

"Awalnya ya pas mau mengecek data di sempat tidak diperbolehkan, karena tidak didampingi oleh pihak kelurahan, tapi selang berapa jam kemudian kartu ATM dan buku rekening milik KPM BPNT ini bisa dicetak oleh ," kata Rifa, anggota LSM MDW yang turut mendampingi.

Ia mengatakan bahwa kemarin (Senin) yang datang ke Bank tidak hanya Moh Ali melainkan ada dua KPM lainnya, tetapi dua KPM lainnya tidak menerima surat pernyataan seperti halnya Moh Ali.

Baca Juga: BRI Beri Sosialiasi Manfaat Investasi ke Anggota Polres Tuban sebagai Bekal Pensiun

" itu hanya melayangkan surat pernyataan untuk KPM BPNT (Moh Ali) saja sedangkan KPM yang lain tidak diberikan. Ada apa dengan ," ucap Rifa dengan tanda tanya.

Ia justru menuding Bank telah melakukan intimidasi pada Moh Ali. Sebab, surat diberikan untuk ditandangani tanpa dijelaskan isi surat tersebut.

"Surat itu diberikan lalu disuruh tandatangani. Menurut saya ini tidak logis karena kalau untuk masyarakat awam merasa ketakutan dengan surat itu," tambahnya.

Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Untuk memastikan surat pernyataan tersebut, Rifa lalu menghubungi Bank . Menurut dia, surat itu sebagai bukti bahwa KPM BPNT bernama Moh Ali sudah menerima kartu ATM dan buku rekening, sedangkan kenyataanya surat tersebut menunjukkan bantuan bansos tidak ada masalah dengan Bank .

"Drama Bank ini terkesan mencari aman dalam bentuk penyaluran bansos," tambahnya.

Sedangkan salah satu pejabat tinggi di Bank tidak bisa memberikan komentar terkait bansos milik pria paruh baya yang berprofesi sebagai tukang becak itu.

Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang

"Mohon maaf, kalau saya tidak bisa berkomentar tunggu pimpinan saja ya, pimpinan Senin ada di kantor," singkatnya. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO