Saat pihak berwajib melakukan penyelidikan rumah terbakar.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemuda inisial F (29) Dusun Tladung, Desa Ketargena Laok, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan menjadi tersangka pembakaran rumah, Rabu (7/6/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto membenarkan kejadian kebakaran yang diduga dilakukan oleh tersangka.
BACA JUGA:
- Polres Pamekasan Gelar Rilis Kasus Travel Umrah Diduga Jemaah hingga Rp10 Miliar
- Polres Pamekasan Bongkar Sindikat Pencuri Perhiasan Antarpulau, Dua Wanita Ditangkap di NTB
- Diduga Gegara Puntung Rokok, Gudang Kayu dan Toko Bangunan di Pamekasan Ludes Terbakar
- Terekam CCTV, Polres Pamekasan Dalami Kasus Pencurian Gelang di Toko Emas
"Jadi pembakaran rumah di Kecamatan Kadur benar adanya, dan ternyata dilakukan oleh anak pemilik rumah sendiri," katanya saat di Konfirmasi, Kamis (8/6/2023).
Kejadian pembakaran rumah tersebut, awalnya diketahui oleh Maftuha yang merupakan ibu dari tersangka F. Sehingga, saat ibunya tersebut mendekati anaknya, ternyata kobaran api sudah membesar.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 200 Juta rupiah," tutupnya. (dim/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




