NGAWI, BANGSAONLINE.com - Arif Murtopo, seorang narapidana kasus terorisme (Napiter) di Lapas Ngawi berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (13/6/2023).
Pria asal Merauke, Papua, itu menyatakan ikrar setia dalam upacara yang dipimpin Kalapas Ngawi, Gowim Mahali, dan disaksikan langsung Dandim 0805/Ngawi, BNPT, Densus 88 anti teror, Polres Ngawi, Kemenag Ngawi, dan Bapas Madiun.
Baca Juga: Pastikan Lingkungan Tetap Aman saat Nataru, Lapas Ngawi Gelar Apel Siaga
Arif dengan lantang menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan pembacaan ikrar setia kepada NKRI. Pria yang divonis 3,5 tahun itu mencium dan penghormatan kepada bendera merah putih, membaca pancasila, serta penandatanganan berita acara.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, menyebut hal ini menjadi bukti bahwa program deradikalisasi yang dilakukan lembaga pemasyarakatan berjalan dengan baik.
Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Tim Gabungan Kerja Bakti di Rumah Warga Terdampak Longsor
"Ini bukti bahwa pembinaan dan deradikalisasi yang dilakukan lapas di Jawa Timur berjalan dengan baik," ujarnya.
Ia pun mengapresiasi jajarannya yang selama ini punya formula yang tepat. Bahkan sudah bisa dijadikan miniatur yang bagus untuk program deradikalisasi.
"Di Lapas yang terdapat narapidana terorisme memang punya program pendampingan khusus. Tidak semua sipir bisa seperti di Lapas Ngawi ini," tuturnya.
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
Dia menjelaskan, bahwa ikrar setia NKRI bukan akhir dari proses deradikalisasi. Melainkan masih ada perjalanan panjang untuk menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris yang masih aktif.
"Masih ada program pembinaan lanjutan untuk memastikan narapidana teroris benar-benar telah menunjukkan perubahan perilaku," ucapnya.
Sementara itu, Gowin mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya memberikan pembinaan khusus kepada napiter. Kolaborasi juga dijalin dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). Sehingga, pembinaan bisa maksimal.
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
"Alhamdulillah, dalam membina napiter perjalananannya relatif lancar dan Arif juga koperatif," ujarnya.
Gowim mengakui, dukungan rekan sejawat mantan napiter yang sudah bebas juga bisa mempercepat dan semakin memantapkan keyakinan Arif. Sehingga, bisa membantu pihaknya melakukan pembinaan secara optimal.
"Ini jadi salah satu bentuk kolaborasi kami dengan pihak eksternal untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi," terangnya. (cat/mar)
Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News