Alasan Berobat, Pasutri di Sidoarjo Gelapkan Motor

Alasan Berobat, Pasutri di Sidoarjo Gelapkan Motor Ilustrasi.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri penghuni baru rumah Kos di RT 6 RW 2, Masangan Kulon, Sidoarjo, nekat menggondol motor milik tetangganya dengan modus meminjam.

Saat dikonfirmasi, Korban yaitu Sriah Yuliana mengatakan, pelaku sendiri baru pindah ke kosan milik ibunya dan menjadi tetangga kosnya pada 2 Juni lalu.

Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare

"Kalau suaminya namanya Ali ngakunya yang ada jelas KTP istrinya bernama Dyiah Ayuning," tuturnya, Selasa (13/6/2023).

Menurut wanita berusia 40 tahun ini, kedua pelaku sendiri tidak banyak memperkenalkan diri kepada warga atau tetangga kosnya. Pasangan suami istri ini mengaku dari Surabaya.

"Orang Sidotopo Wetan, Surabaya kalau di KTP-nya, dia bawa kedua anaknya juga cowok dan cewek," ungkapnya.

Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO

Yuliana juga menceritakan, kejadian itu, terjadi pada Kamis (8/6/2023) kemarin. Saat pagi hari, ia ditemui oleh istri pelaku yang hendak meminjam motor untuk membeli obat ke apotek.

"Karena saya tidak kenal dan tidak yakin tidak saya pinjamkan," katanya.

Kemudian, sekitar pukul 18.00 WIB, selepas anak korban pulang dengan mengendarai motor Beat berwarna putih merah, suami pelaku datang dengan keadaan diperban dan hendak meminjam motor untuk ke rumah sakit.

Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai

"Saat itu adanya anak dan suamiku ditawari mau diantar tapi pelaku bersikeras untuk pergi sendiri bersama istrinya," ungkapnya.

Melihat kondisi suami pelaku dengan kondisi yang diperban dan ada sedikit warna merah, motor miliknya pun dipinjamkan.

Kemudian, pelaku yang merupakan pasangan suami istri ini, langsung pergi mengendarai motor berplat nomor W 4218 TO, sambil membawa kedua anaknya yang berumur sekitar 4 dan empat tahun.

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli

"Saya tunggu sama suami sampai malam kok tidak ada kabar, curiga saya Whatsapp tapi nomer suami dan saya diblokir," ungkap korban.

Hingga pada Jumat (9/6/2023), pelaku tidak menunjukkan batang hidungnya, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukodono.

Yuliana bersama suami, sempat mencari pelaku di alamat yang ada di fotokopi KTP. Namun, rumah tersebut, kosong dan dijual.

Baca Juga: Gus Muhdlor Sesalkan Kesaksian Pegawai DJP

"Terbaru, Senin (12/6/2023) kemarin, kami dikabari polisi katanya berhasil ketemu keluarga pelaku tapi tidak tahu sekarang dimana, bahkan keluarganya itu sering didatangi karena kasus serupa," tuturnya.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Sukodono, Iptu Andri Sasongko membenarkan adanya tindak kriminal tersebut. Pihaknya, juga melakukan penelusuran di alamat pelaku.

"Tergolong penggelapan dengan modus pinjam motor, hal ini masih dalam penyelidikan kami," ungkapnya.

Baca Juga: Tim Forensik RS Bhayangkara Porong Ungkap Hasil Otopsi Jasad Ibu yang Tewas di Waru Sidoarjo

Sementara apakah ada korban lain di sekitaran Sukodono Andri masih belum bisa memastikannya. (cat/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Maling Motor di Pasuruan Terekam CCTV':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO