SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri penghuni baru rumah Kos di RT 6 RW 2, Masangan Kulon, Sidoarjo, nekat menggondol motor milik tetangganya dengan modus meminjam.
Saat dikonfirmasi, Korban yaitu Sriah Yuliana mengatakan, pelaku sendiri baru pindah ke kosan milik ibunya dan menjadi tetangga kosnya pada 2 Juni lalu.
Baca Juga: Jelang Ibadah Natal 2024, Polisi Gelar Patroli Obvit dan Cek Pengamanan Gereja di Sidoarjo
"Kalau suaminya namanya Ali ngakunya yang ada jelas KTP istrinya bernama Dyiah Ayuning," tuturnya, Selasa (13/6/2023).
Menurut wanita berusia 40 tahun ini, kedua pelaku sendiri tidak banyak memperkenalkan diri kepada warga atau tetangga kosnya. Pasangan suami istri ini mengaku dari Surabaya.
"Orang Sidotopo Wetan, Surabaya kalau di KTP-nya, dia bawa kedua anaknya juga cowok dan cewek," ungkapnya.
Baca Juga: Viral Video Panas Daster Pink Sidoarjo, Polda Jatim Amankan Pemeran Pria
Yuliana juga menceritakan, kejadian itu, terjadi pada Kamis (8/6/2023) kemarin. Saat pagi hari, ia ditemui oleh istri pelaku yang hendak meminjam motor untuk membeli obat ke apotek.
"Karena saya tidak kenal dan tidak yakin tidak saya pinjamkan," katanya.
Kemudian, sekitar pukul 18.00 WIB, selepas anak korban pulang dengan mengendarai motor Beat berwarna putih merah, suami pelaku datang dengan keadaan diperban dan hendak meminjam motor untuk ke rumah sakit.
Baca Juga: Predator Anak Ditangkap di Sidoarjo
"Saat itu adanya anak dan suamiku ditawari mau diantar tapi pelaku bersikeras untuk pergi sendiri bersama istrinya," ungkapnya.
Melihat kondisi suami pelaku dengan kondisi yang diperban dan ada sedikit warna merah, motor miliknya pun dipinjamkan.
Kemudian, pelaku yang merupakan pasangan suami istri ini, langsung pergi mengendarai motor berplat nomor W 4218 TO, sambil membawa kedua anaknya yang berumur sekitar 4 dan empat tahun.
Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta APH Proses Pihak Terkait
"Saya tunggu sama suami sampai malam kok tidak ada kabar, curiga saya Whatsapp tapi nomer suami dan saya diblokir," ungkap korban.
Hingga pada Jumat (9/6/2023), pelaku tidak menunjukkan batang hidungnya, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukodono.
Yuliana bersama suami, sempat mencari pelaku di alamat yang ada di fotokopi KTP. Namun, rumah tersebut, kosong dan dijual.
Baca Juga: Pria Tua Warga Tarik Sidoarjo Ditemukan Tewas, Diduga Jadi Korban Penganiayaan
"Terbaru, Senin (12/6/2023) kemarin, kami dikabari polisi katanya berhasil ketemu keluarga pelaku tapi tidak tahu sekarang dimana, bahkan keluarganya itu sering didatangi karena kasus serupa," tuturnya.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Sukodono, Iptu Andri Sasongko membenarkan adanya tindak kriminal tersebut. Pihaknya, juga melakukan penelusuran di alamat pelaku.
"Tergolong penggelapan dengan modus pinjam motor, hal ini masih dalam penyelidikan kami," ungkapnya.
Baca Juga: Konvoi Diduga Pesilat Resahkan Kota Delta, Seorang Pemuda Jadi Korban
Sementara apakah ada korban lain di sekitaran Sukodono Andri masih belum bisa memastikannya. (cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News