PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sudah banyak kejadian dikeroyok masyarakat. Jika pelaku pencurian motor apes maka akan dimassa. Hal ini tidak menyurutkan 2 tersangka yakni Slamet Budi Margono, (38) dan Dwiki markaya (25). Walaupun akhirnya keduanya apes kepergok dan babak belur dimasa oleh masyarakat Prigen.
Di benarkan, bahwa Motor itu dicuri kedua pelaku di parkiran Villa Onok Dua di Jalan Utama, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
- Siswa MTsN Kota Pasuruan Juara 1 MYRES Nasional, Mas Adi: Anak Muda yang Harumkan Daerah
- Tim Hukum Paslon Mudah Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Mobil Gus Mujib
- Mobil Cabup Pasuruan Gus Mujib Dilempar Batu OTK Malam Hari
- Sidang Gugatan Perceraian di PA Bangil Pasuruan Ungkap Fakta Baru
mereka ditangkap warga setelah kepergok mencuri motor Honda Beat Nopol L 6977 U milik Permana Ade Sahputra, 25., Senen (12/6).
Saat itu hari masih pagi. Pukul 05.30 korban sendiri yang memergoki motornya di curi kedua pelaku. Korban yang memergoki berbekal adanya deringan mesin motor menyala. Korban yang mengetahui bekerja sebagai penjaga vila setempat.
Korban merasa curiga dan berfirasat tidak enak, akhirnya korban keluar melihat dan berlari ke parkiran di mana ia langsung mengecek motornya tersebut. Dan benar apa yang di rasakan oleh korban. Pada saat itu dial langsung melihat motornya di bawah oleh lari oleh satu pelaku, pelaku tersebut yakni, Dwiki warga dusun buluagung jowo, desa sengonagung, kec. Purwosari.
Sementara rekan satu kerjanya yakni Slamet warga dusun / desa wonokoyo, kec. Beji berhasil lebih dulu kabur. Dan menaiki motor Honda beat hitam yang sebelumnya dipakai berboncengan oleh kedua tersangka
Sambil berteriak dan mengejar maling tersebut, koran Ade pun langsung didengar oleh warga setempat saat pagi itu. Sontak warga mendengar terikan tersebut langsung iku mengejar bersama - Sama.