KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas Lapas Kelas IIA Kediri menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (14/6/2023). Pelaku yang diamankan adalah Bambang Agus Wahyudi, warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Kepala Lapas Kediri, Moh Hanafi, mengatakan pelaku memasukkan tiga poket sabu-sabu ke dalam kepala ikan lele yang dikemas lengkap dengan sayur.
Baca Juga: Tudingan Upeti ke APH Resahkan Penambang Pasir Tradisional di Semampir Kediri
Petugas sebenarnya sudah menaruh kecurigaan terhadap pelaku, karena beberapa kali mengantarkan paket makanan kepada petugas, yang ternyata berisi narkoba.
"Petugas kemudian melakukan serangkaian pengintaian dan penyelidikan. Dan hasilnya saat pelaku hendak menitipkan makanan ke lapas, petugas langsung menangkapnya," ujarnya.
Setelah paket makanan diperiksa, kata Hanafi, ternyata benar barang haram tersebut diselipkan di dalam kepala ikan yang dicampurkan ke dalam kuah sayuran. Total ada 9,6 gram sabu-sabu yang berada di dalam 3 kepala ikan.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Pembunuhan Balita di Ngasem Kediri: JPU Tuntut Terdakwa 20 Tahun Penjara
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Ipung Haryanto, menyatakan pelaku ini hanya mengantarkan barang dari seseorang yang ditujukan kepada salah satu tahanan di LP Kediri. Ipung mengaku masih terus mengembangkan kasus penyelundupan di wilayah hukumnya.
"Kami masih mengembangkan kasus ini, dengan memeriksa lebih lanjut pelaku pengiriman paket narkoba dan salah satu tahanan yang ada di dalam lapas," ucapnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News