KEDIRi,BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial MH (20), warga Dusun Tawangrejo, Desa Mukuh, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, diamankan polisi karena diduga mencuri iPhone 15 di tempat pencucian sepeda motor.
MH diduga membawa sepeda motornya ke tempat pencucian di Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, hanya sebagai modus untuk mencuri ponsel milik korban.
MH akhirnya diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Pagu pada Jumat (2/10/2026).
Terduga pelaku ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan kehilangan iPhone 15 milik warga Desa Menang.
Kapolsek Pagu AKP Kalis Joewasono mengatakan, dugaan pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (19/9/2026) di tempat pencucian sepeda motor di Desa Menang, Kecamatan Pagu.
Korban berinisial BM (24), warga Desa Menang. Saat kejadian, korban tengah bekerja mencuci sejumlah sepeda motor milik pelanggan.
"Awalnya terduga pelaku datang seorang diri ke tempat pencucian tersebut dengan membawa sepeda motor miliknya untuk dicuci," kata AKP Kalis, pada Minggu (4/10/2026).
Kapolsek menuturkan, ketika korban sedang fokus bekerja, pelaku diduga mengambil iPhone 15 warna hitam milik korban yang sebelumnya diletakkan di atas speaker aktif di sekitar tempat pencucian. Korban baru menyadari ponselnya hilang setelah pekerjaan selesai.
"Korban kemudian mencari ponselnya di sekitar lokasi, tetapi tidak menemukannya. Kemudian korban merasa jika ponsel miliknya itu menduga telah dicuri," tutur AKP Kalis.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta. Korban kemudian melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polsek Pagu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pagu melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian.
"Selain itu juga memintai keterangan saksi-saksi," jelasnya.
Penyelidikan polisi kemudian membuahkan hasil. Pada Jumat (2/10/2026), petugas memperoleh informasi mengenai seorang pria yang diduga berkaitan dengan pencurian iPhone 15 tersebut.
"Terduga pelaku tidak lama kemudian berhasil kami amankan di rumahnya," ungkap AKP Kalis.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa iPhone 15 warna hitam.
Menurut Kapolsek, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni satu dusbook iPhone 15, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu jaket hoodie warna hitam, dan satu celana pendek warna hitam.
"Barang bukti iPhone 15 itu disimpan oleh terduga pelaku di kamar tidurnya. Rencananya akan dipakai sendiri. Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan,"pungkas Kapolsek Pagu (uji/van)










