Ilustrasi
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Waru meringkus terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Raya Berbek, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP Yani mengatakan, terduga pelaku adalah M Syaiful Arif (41) warga Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
BACA JUGA:
- Diduga Dipicu Klakson, Pria di Waru Sidoarjo Sabet Pengendara Mobil dengan Celurit
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
- Rumah Bertuliskan 'Dijual' Jadi Markas Gas Oplosan, Sindikat di Sidoarjo Raup Puluhan Juta
- Kasus Rusunawa Tambak Sawah Sidoarjo: Vonis 4 Eks Kadis Naik Banding, Kuasa Hukum Siapkan Kasasi
"Kejadiannya Rabu (14/6) kemarin," Cetus Yani, Kamis (15/6/2023).
Proses penangkapan terduga pelaku tersebut, berawal dari petugas dari Polsek Waru melakukan patroli di Desa Berbek. Saat berada di lokasi kejadian, petugas mendengar suara teriakan maling.
"Ada warga teriak maling," katanya.
Pihaknya pun langsung ikut melakukan pengejaran bersama warga, kemudian terduga pelaku berhasil ditangkap beserta barang buktinya.
"Barang bukti berupa sebuah sepeda motor nopol AE 6342 QH kami amankan," ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Waru untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Pasal yang dikenakan pasal 363 KUHP," pungkasnya.(cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




