SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Waru meringkus terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Raya Berbek, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP Yani mengatakan, terduga pelaku adalah M Syaiful Arif (41) warga Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Baca Juga: Jelang Ibadah Natal 2024, Polisi Gelar Patroli Obvit dan Cek Pengamanan Gereja di Sidoarjo
"Kejadiannya Rabu (14/6) kemarin," Cetus Yani, Kamis (15/6/2023).
Proses penangkapan terduga pelaku tersebut, berawal dari petugas dari Polsek Waru melakukan patroli di Desa Berbek. Saat berada di lokasi kejadian, petugas mendengar suara teriakan maling.
"Ada warga teriak maling," katanya.
Baca Juga: Viral Video Panas Daster Pink Sidoarjo, Polda Jatim Amankan Pemeran Pria
Pihaknya pun langsung ikut melakukan pengejaran bersama warga, kemudian terduga pelaku berhasil ditangkap beserta barang buktinya.
"Barang bukti berupa sebuah sepeda motor nopol AE 6342 QH kami amankan," ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Waru untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Predator Anak Ditangkap di Sidoarjo
"Pasal yang dikenakan pasal 363 KUHP," pungkasnya.(cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News