Pakai Knalpot Brong, Ratusan Motor Diamankan Polres Tuban

Kapolres kelahiran Kabupaten Bojonegoro ini memastikan kendaraan yang disita tidak sesuai dengan spesifikasi teknis peruntukannya. Rata-rata kendaraan diamankan oleh petugas saat sedang konvoi dan berkendara ugal-ugalan dengan menggunakan knalpot brong.

Bagi pemilik yang akan mengambil motornya harus membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

"Pemilik juga harus mengganti seluruh komponen kendaraan sesuai standarnya. Dan khusus yang anak-anak, saat mengambil nanti harus didampingi orang tuanya," urai perwira dengan dua melati di pundak tersebut.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: