Maling Teror Warga Tuban: 2 Rumah Disatroni Dalam 2 Hari, Satu Korban Disekap

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Aksi pencurian nekat secara terang-terangan meneror warga di Kabupaten Tuban. Dalam kurun waktu dua hari berturut-turut, dua rumah warga di lokasi berbeda disatroni oleh orang tak dikenal saat pemilik rumah sedang berada di dalam.

Pihak Polres Tuban kini tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif guna memburu pelaku yang meresahkan masyarakat tersebut.

Peristiwa pertama terjadi di Desa Ngrayung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 07.55 WIB. Korbannya adalah Siti Khoirun Nisa (24), yang saat itu tengah sendirian di rumah setelah ditinggal suaminya berangkat kerja.

Pelaku yang beraksi seorang diri masuk ke dalam rumah, lalu menodongkan senjata tajam dan menyekap korban secara sadis dengan mengikat tangan serta melakban mulutnya.

"Menurut pengakuan korban pada peristiwa ini aksi pelaku diketahui sendirian," kata Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto saat dihubungi, Minggu (28/6/2026).

Dari rumah korban di Plumpang, pelaku berhasil menggasak sebuah handphone merk Vivo milik anak korban serta uang tunai sebesar Rp4.600.000.

"Kerugian mencapai Rp6 juta dan saat ini korban mengalami trauma akibat dari penganiayaan yang dilakukan pelaku," ucap Siswanto.

Tak berselang lama, aksi penyusupan kedua terjadi di Desa Kapu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, pada Sabtu (27/6/2026) menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.37 WIB.

Kali ini, rumah milik warga bernama Purwati menjadi sasaran saat sang suami, Hariyanto, sedang berada di luar rumah. Beruntung, aksi penyusupan pria tak dikenal tersebut terekam oleh kamera pengawas (CCTV) rumah dan sempat viral di media sosial.

"Suaminya korban Hariyanto langsung melaporkan ke Polsek Merakurak pada Minggu (28/6/2026)," jelas Kasi Humas.

Siswanto memaparkan, kejadian bermula saat Purwati yang menyadari ada orang asing masuk ke dalam rumah. Ia langsung mengirimkan pesan singkat via WhatsApp kepada suaminya yang berada di luar. Dalam insiden di Merakurak ini, pelaku sempat mengacak-acak tas anak korban dan menggasak uang tunai senilai Rp100.000.

Merespons dua kejadian beruntun yang meresahkan warga tersebut, jajaran Satreskrim Polres Tuban langsung turun ke lapangan untuk melakukan langkah-langkah hukum awal.

"Dari dua kejadian itu Polres Tuban sudah melakukan olah TKP dan hingga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Siswanto. (wan/rev)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: