Diwarnai Kejar-Kejaran, Polsek Brondong Lamongan Bekuk Komplotan Spesialis Pencuri Supermarket Tuban

TUBAN,BANGSAONLINE.com - Aksi kejar-kejaran mewarnai jalur pantura Lamongan saat anggota Polsek Brondong menangkap komplotan spesialis pencurian supermarket yang diduga beraksi di wilayah hukum Polres Tuban.

 Ketiga terduga pelaku diringkus dalam pengejaran dan penghadangan pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB ketika berusaha melarikan diri melintasi perbatasan menuju wilayah hukum Polres Lamongan.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AWS (31), warga Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, HZB (23), warga Dapukan, Bendungan, Surabaya, serta seorang perempuan berinisial RNO (27) yang juga berdomisili di Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolsek Brondong Iptu Ahmad Zainudin membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, ketiga terduga pelaku diamankan setelah anggota Polsek Brondong menerima informasi dari masyarakat mengenai pelaku pencurian yang melarikan diri ke arah timur hingga memasuki wilayah hukum Polres Lamongan.

"Iya benar, terduga pelaku berhasil kami tangkap saat melarikan diri dan masuk ke wilayah hukum Polres Lamongan," ujar Iptu Ahmad Zainudin saat dikonfirmasi, Sabtu (11/7/2026).

Iptu Ahmad Zainudin menjelaskan, penangkapan bermula sekitar pukul 13.00 WIB ketika anggota Polsek Brondong yang sedang berpatroli di Desa Lohgung, Kecamatan Brondong, menerima informasi adanya pelaku pencurian supermarket di wilayah Tuban yang melarikan diri menggunakan kendaraan ke arah timur menuju Brondong, Lamongan.

Merespons laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Brondong Bripka Dadang bersama anggota jaga segera bergerak melakukan pengejaran sekaligus mengamankan jalur yang diduga akan dilalui para pelaku.

Petugas kemudian memblokade jalur pelarian dengan melakukan penghadangan di pertigaan Gang 5, Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

"Alhasil para terduga pelaku akhirnya berhasil kami tangkap tanpa perlawanan beserta kendaraan dan barang bukti yang mereka bawa," ungkapnya.

Iptu Ahmad Zainudin menambahkan, setelah diamankan, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Brondong untuk menjalani pemeriksaan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tuban, yakni Citymall, Indomaret, Samudra Mart, Supermarket Biasa, dan Toserba Gesikharjo Palang. Mereka juga mengaku tidak pernah melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Lamongan," ujarnya. (van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: