Kanwil Kemenkumham Jatim Deportasi WN Singapura yang Jadi Dosen di Tulungagung

Kanwil Kemenkumham Jatim Deportasi WN Singapura yang Jadi Dosen di Tulungagung Petugas dari Kanwil Kemenkumham Jatim saat mendeportasi MB, Warga Negara Singapura yang sebelumnya mejadi dosen di Tulungagung.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Melalui Kantor Imigrasi Kelas II Blitar,  akhirnya mendeportasi MB, Warga Negara yang sebelumnya mejadi dosen di Tulungagung. Pria berusia 66 tahun itu dideportasi melalui Bandara Internasional , Kamis (22/6/2023).

Sebanyak 4 petugas dari mengawal MB membawa tas ransel berwarna cokelat. Rombongan tiba di Terminal 2 Bandara Internasional sekira pukul 10.30 WIB.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan

“Yang bersangkutan dideportasi menggunakan penerbangan dengan maskapai Jetstar 3K248 tujuan pada pukul 13.20,” kata Kadiv Keimigrasian , Hendro Tri Prasetyo, melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com.

Ia menjelaskan bahwa seluruh proses deportasi dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan dan SOP yang berlaku. Untuk biaya tiket pesawat, dibebankan kepada sponsor atau pribadi MB.

Baca Juga: Gelar FGD Terkait Permohonan Pewarganegaraan, Kanwil Kemenkumham Jatim Undang Camat se-Sidoarjo

"MB membiayai sendiri tiket untuk pulang ke , kami hanya mengantar sampai Bandara Internasional saja," timpal Kasubsi Penindakan Keimigrasian, Dendy Wibisono yang memimpin Tim pelaksanaan Deportasi dari Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.

Tidak itu saja, ia menyebut pihaknya juga akan memberikan sanksi administratif yang lain. Yaitu pencantuman dalam daftar Penangkalan.

"Kantor Imigrasi Kediri juga sudah menerbitkan berita acara pembatalan dokumen perjalanan yaitu paspor yang bersangkutan," tuturnya.

Baca Juga: Wahyu Rianto Jadi Inspirasi di Hari Terakhir Pelaksanaan SKD CPNS 2024

Sebelum didiportasi, MB terlebih dahulu melewati proses clearence di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara . Hal ini untuk memastikan keabsahan dokumen perjalanan yang dimiliki MB.

"Jadi meskipun statusnya sebagai deportee, MB tetap harus melewati proses clearence. Dan proses clearence hingga boarding berjalan dengan lancar tidak ada kendala apapun," ucap Dendy.

Terkait kesehatan MB, ia menuturkan MB dalam kondisi sehat. Walaupun sempat mengeluh meriang.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Notaris di Kota Delta, Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Umsida

"Sebelum berangkat dari Blitar kami juga telah memastikan bahwa MB sehat dan mampu menempuh perjalanan ke ," pungkasnya. (cat/mar)

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO