SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rosita alias Sarep (32), waria warga Jl Pacar Keling II ditangkap anggota Mapolsek Genteng, karena mencuri dompet pria yang minta ‘jasa sedootnya’, yaitu AK (21) warga Ds Brumbu, Lamongrejo, Ngimbang Lamongan.
AK melapor ke polisi, untuk waria yang dibookingnya setelah dia kehilangan dompet berisi uang Rp 300 ribu usai 'sedot-menyedot' dengan waria tersebut.
Baca Juga: Serumah dengan Pasangan Sejenis, Waria Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kontrakan
Kapolsek Genteng Kompol Andik Gunawan mengatakan, AK merasa kehilangan dompet, usai berkencan di Jl Irian Barat. "Setelah anggota kami menerima laporan, anggota Crime Hunter dipimpin langsung Kanit Reskrim, melakukan penggeledahan Rosita," terang Andik.
AK sempat menegur Rosita, untuk menanyakan dompetnya. Tapi, dia mengelak dan mengaku tak tahu. ”Setelah digeledah di tasnya, kita temukan barang bukti, sehingga dirinya tidak dapat mengelak dan langsung kami tahan," tambahnya
Sementara Sarep alias Rosita berdalih jika dia menemukan dompet tersebut terjatuh di tanah. Rosita sendiri, dalam semalam untuk urusan 'sedot-menyedot' ini meraup uang Rp 500 ribu semalam. (yan/ros)
Baca Juga: Jadi Mucikari, Waria di Mojokerto ini Jual Pelajar ke Pria Hidung Belang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News