JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana akan berkurban sapi sebanyak 38 ekor pada Idul Adha 1444 H mendatang.
Sapi-sapi tersebut bakal dibagi ke tiap Provinsi yang ada di Indonesia. Hal tersebut berdasarkan usulan dari pemerintah Provinsi masing-masing.
Baca Juga: Alasan PDIP Pecat Jokowi dan Kelucuan Pidato Gibran Para-Para Kiai
"Bapak Presiden memberikan per provinsi itu sesuai dengan utusan atau usulan dari pemerintah provinsi masing-masing. Jadi ada usulan dari para gubernur untuk sapi itu didistribusikan," kata Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono di Istana Negara, Jumat (23/6/2023).
Heru menjelaskan pendistribusian hewan kurban Presiden tersebut akan melibatkan koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Agama.
Sebelum dibagikan ke tiap Provinsi, semua sapi akan dilakukan pemeriksaan kesehatan agar terhindar dari penyakit mulut dan kuku.
Baca Juga: Sidang Restitusi, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Rp17,5 M dan Tagih Janji Presiden
Hal tersebut dilakukan bertujuan agar daging sapi kurban yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan bebas penyakit.
Untuk jenis sapi yang digunakan ada dari jenis sapi limosin angus, brahman, semental dan peranakan ongole dari Bali dengan bobot mulai dari 900 kilogram sampai 1,2 ton.
"Setpres sudah melakukan rapat via Zoom yang dipimpin oleh Pak Deputi menyampaikan semua harus berjalan dengan baik dan tentunya dinas-dinas yang terkait di provinsi membantu juga untuk bisa terutama dalam menjaga kesehatan sapi," jelasnya. (van)
Baca Juga: Rocky Gerung Ajak Pemuda di Surabaya Kritis Memilih Pemimpin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News