Salat di Kamar Hotel Ikuti Imam di Masjidil Haram, Apakah Sah?

Salat di Kamar Hotel Ikuti Imam di Masjidil Haram, Apakah Sah? Prof. Dr. KH. Imam Ghazali Said.

>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Prof. Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<


Baca Juga: Aneh, Baca Syahadat 9 Kali Sehari Semalam, Dahlan Iskan Masih Dituding Murtad

Pertanyaan:

Assalammualaikum wr.wb. Profesor Imam.

Alhamdulillah, saat ini saya bisa memenuhi panggilan Allah untuk menunaikan ibadah . Mohon doanya agar kami jadi yang mabrur.

Baca Juga: Saya Dilamar Laki-Laki yang Statusnya Pernah Adik, Keluarga Melarang, Bagaimana Kiai?

Permasalahan yang saya hadapi, musala di hotel saat ini belum jadi. Masih dalam tahap pembangunan. Hotel kami jauh dari masjid. Tetapi kami bisa mendengar suara imam masjid melalui pengeras suara.

Apakah boleh kami mengikuti salat dari kamar dengan imam dari Masjidil Haram yang bisa kami dengarkan? Terima kasih jawabannya.

NN-- Surabaya

Baca Juga: Skema Murur, Mabit di Muzdalifah Wajib atau Sunnah Haji? Ini Kata Prof Kiai Imam Ghazali Said

Jawaban:

Waalaikummussalam wr.wb.

Alhamdulillah, Bapak bisa memenuhi panggilan Allah untuk menunaikan ibadah . Semoga Bapak menjadi yang mabrur nantinya.

Baca Juga: Minta Kebijakan Murur Dievaluasi, Prof Kiai Imam Ghazali: Hajinya Digantung, Tak Sempurna, Jika...

Kondisi cuaca di tanah suci saat ini yang saya rasakan semakin panas. Sedangkan puncak ibadah tinggal beberapa hari lagi. Saya harapkan Bapak dan jemaah yang lain fokus ibadah dan selalu menjaga kondisi agar tetap sehat dan bisa melewati puncak ibadah nantinya.

Bapak yang berbahagia, di antara syarat sahnya salat jamaah adalah "ketersambungan manual" antara imam dan para makmum.

Jika makmum membeludak, maka ketersambungan itu mengembang menjadi: imam-para makmum-para makmum berikutnya, dan begitu seterusnya. Jika ketersambungan antara makmum ke makmum berikutnya terhalang benda transparan misalnya kaca, itu salat jamaahnya masih sah.

Baca Juga: Usai Lempar Jumrah, Jemaah Haji Siap-Siap Balik ke Masjidil Haram untuk Tawaf Terakhir

Tetapi jika sarana penyambungnya hanyalah suara via pengeras suara, atau via monitor TV seperti yang bapak rasakan saat ini, maka ketersambungan seperti ini membuat salat jamaahnya tidak sah.

Untuk itu, penanya perlu berusaha mencari tempat salat yang antara makmum ke makmum lainnya sambung menyambung secara manual dengan imam. Demikian jawaban dari saya, wallahu a'lam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'H Muhammad Faiz Abdul Rozzaq, Penulis Kaligrafi Kiswah Ka'bah Asal Pasuruan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO