GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah, melantik Arif Rosyidi dan Mubin menjadi anggota dewan pengganti antar-waktu (PAW) periode 2019-2024, Selasa (27/6/2023).
Agenda tersebut juga disaksikan oleh Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, pimpinan dan anggota DPRD Gresik, juga pejabat Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemkab Gresik, dan undangan.
Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya
Sebelumnya, paripurna dengan agenda pengucaoan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD periode 2019-2024 dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, didampingi Wakil Ketua, Mujid Riduan dan Nur Sudah.
Nurhamim menyatakan, pelantikan Arif Rosyidi dan Mubin menjadi anggota DPRD Gresik PAW periode 2019-2024 menggantikan 2 anggota dewan yang mundur.
Arif Rosyidi menggantikan anggota Fraksi Demokrat, Eddy Santoso yang mengundurkan diri dari partai. Sedangkan Mubin menggantikan anggota Fraksi Amanat Pembangunan (FAP), Didik Widodo yang juga mengundurkan diri dari partai.
Baca Juga: Tambah PADes dengan Bangun Kolam Renang, Pemdes Golokan Diapresiasi Kecamatan Sidayu Gresik
"Pelantikan Arif Rosyidi dan Mubin sebagai Anggota DPRD Gresik PAW masa bakti 2019-2024 setelah turunnya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa pada 16 Juni 2023," urai Ketua DPD Golkar Gresik ini.
Ia menambahkan, mengacu perundangan dan tata tertib (Tatib) DPRD Nomor 1 Tahun 2019, Anggota DPRD bergabung dalam Alat Kelengkapan DPRD (AKD).
" Untuk itu, saudara Arif Rosyidi bergabung di Komisi III (bidang pembangunan) dan Mubin bergabung di Komisi I (bidang pemerintahan dan hukum), dan badan musyawarah (Banmus)," tutupnya. (hud/mar)
Baca Juga: Kabel Utilitas Masih Semrawut Meski Ada Perda di Gresik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News