Panji Gumilang Penuhi Panggilan Polri untuk Pemeriksaan Kasus Al Zaytun

Panji Gumilang Penuhi Panggilan Polri untuk Pemeriksaan Kasus Al Zaytun Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan pers. (dok. PMJ)

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Hari ini, Senin (3/7/2023) petinggi Pondok Pesantren (Ponpes) , menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim .

Panji akan diperiksa pihak penyidik Bareskrim untuk memberikan klarifikasi mengenai laporan dugaan penistaan agama Ponpes .

Baca Juga: Haul ke-15 Gus Dur, Pisahkan Polri dari TNI untuk Tegakkan Demokrasi, Bukan Jadi Alat Kekuasaan

"Tadi sudah mengkonfirmasi yang bersangkutan sudah ada di Jakarta," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

"Saat ini yang bersangkutan dipanggil dalam rangka klarifikasi, atau dalam rangka penyelidikan kami. Kita berharap yang bersangkutan untuk hadir dan bisa memberikan keterangan kepada penyidik," sambungnya.

Djuhandani menyebut jika akan tiba di Mabes sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: TNI-Polri Apresiasi Kesiapan Posko Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak, Ini Kata Pj Gubernur Jatim

"Yang jelas, hari ini proses penyelidikan sedang berjalan yang bersangkutan bersedia hadir untuk konfirmasi dan yang bersangkutan sudah berada di Jakarta dan menuju ke Bareskrim," katanya.

tiba di Mabes mengenakan pakaian setelan jas bewarna biru bersama dengan rombongannya.

Saat dimintai keterangan oleh awak media, Panji hanya melempar senyum sembari mengangkat kedua jarinya dan berlalu menuju ke dalam ruang penyidikan. (van)

Baca Juga: 1.298 Polisi Siap Amankan TPS saat Pilkada 2024 di Sidoarjo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Usai Diperiksa Bareskrim, Edy Mulyadi: Saya Minta Maaf Sedalam-dalamnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO