Panji Gumilang Penuhi Panggilan Polri untuk Pemeriksaan Kasus Al Zaytun

Panji Gumilang Penuhi Panggilan Polri untuk Pemeriksaan Kasus Al Zaytun Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan pers. (dok. PMJ)

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Hari ini, Senin (3/7/2023) petinggi Pondok Pesantren (Ponpes) , menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim .

Panji akan diperiksa pihak penyidik Bareskrim untuk memberikan klarifikasi mengenai laporan dugaan penistaan agama Ponpes .

Baca Juga: Pemohon SIM Wajib Miliki BPJS, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim Bilang Begini

"Tadi sudah mengkonfirmasi yang bersangkutan sudah ada di Jakarta," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

"Saat ini yang bersangkutan dipanggil dalam rangka klarifikasi, atau dalam rangka penyelidikan kami. Kita berharap yang bersangkutan untuk hadir dan bisa memberikan keterangan kepada penyidik," sambungnya.

Djuhandani menyebut jika akan tiba di Mabes sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Peringati HUT ke-73 Humas Polri, Polres Bangkalan Gelar Donor Darah

"Yang jelas, hari ini proses penyelidikan sedang berjalan yang bersangkutan bersedia hadir untuk konfirmasi dan yang bersangkutan sudah berada di Jakarta dan menuju ke Bareskrim," katanya.

tiba di Mabes mengenakan pakaian setelan jas bewarna biru bersama dengan rombongannya.

Saat dimintai keterangan oleh awak media, Panji hanya melempar senyum sembari mengangkat kedua jarinya dan berlalu menuju ke dalam ruang penyidikan. (van)

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Ngawi Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan Polri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Usai Diperiksa Bareskrim, Edy Mulyadi: Saya Minta Maaf Sedalam-dalamnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO