SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Saroni (57) warga Surabaya diamankan oleh Polsek Mulyorejo setelah kedapatan melakukan pencurian sepeda motor. Saroni yang keseharian sebagai tukang bangunan ini nekat mencuri motor karena proyek pekerjaan sepi dan para kekasihnya meminta uang.
Saroni tergolong jenis laki-laki mata keranjang, karena selama mengerjakan proyek bangunan di beberapa tempat selalu mempunyai kekasih. Dari awal itulah kebutuhan Sahroni mulai membengkak dan di saat tidak mempunyai uang sehingga nekat melakukan curanmor.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Selama 3 bulan hubungan Saroni dengan pacarnya baik-baik saja. Tapi, saat memasuki bulan keempat tempat kerja Saroni muncul masalah. Proyeknya sering libur sehingga gaji Saroni habis.
Bukannya malah tobat, Saroni justru malah berbuat nekat. Demi tetap bisa senang-senang bersama sang kekasih, Saroni memutuskan mencuri motor bersama temannya Ardyan. Hasilnya Saroni dan temannya sekarang mendekam di balik jeruji besi Polsek Mulyorejo.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Riatno mengatakan, dua tersangka ini diamankan usai menggondol motor Honda Scoopy di parkiran Kampus C Unair. Polisi bisa mengamankan kedua tersangka karena aksinya terekam CCTV. Dengan bermodal kunci T, mereka bisa menguasai motor korban hanya hitungan 10 detik.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
"Beruntung bagi korban motor belum dijual ke penadah," kata Sugeng.
Baik Saroni maupun Ardyan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian barang. Pasal ini bisa memenjarakan mereka selama 6 tahun. Sementara tersangka Ardyan setelah terjerat perkara hukum ini nasibnya cukup mengenaskan. Istrinya baru melahirkan anak pertama namun dia harus mendekam di penjara. (yan/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News