JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa saksi-saksi terkait kasus yang menyeret petinggi Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Kali ini empat orang saksi yang dihadirkan untuk diperiksa yakni mantan pengurus Ponpes Al Zaytun.
Baca Juga: Haul ke-15 Gus Dur, Pisahkan Polri dari TNI untuk Tegakkan Demokrasi, Bukan Jadi Alat Kekuasaan
"Bareskrim sendiri ada 4 orang saksi yang sedang kita periksa. Kemudian dari 4 orang saksi ini adalah mantan pengurus di Al-Zaytun, saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).
Djuhandani juga menerangkan jika pihaknya juga memeriksa 10 orang saksi dari Ponpes Al Zaytun yang dilakukan di Indramayu, Jawa Barat.
Kendati demikian, Djuhandani tak merinci lebih jauh soal pemeriksaan tersebut. Termasuk identitas saksi yang diperiksa.
Baca Juga: TNI-Polri Apresiasi Kesiapan Posko Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak, Ini Kata Pj Gubernur Jatim
"Proses ini sedang berjalan, kemudian dalam proses penyidikan kita juga harus memenuhi formil-formil penyidikan, baik itu menerbitkan surat perintah penyitaan dan lain sebagainya," ungkapnya.
Djuhandani juga menambahkan bahwa pihaknya sedang memeriksa barang bukti yang diterima di laboratorium forensik (labfor) sebagai bahan pendukung penyidikan.
Jenderal bintang satu ini meminta semua pihak untuk bersabar sembari proses penyidikan yang sedang berjalan.
Baca Juga: 1.298 Polisi Siap Amankan TPS saat Pilkada 2024 di Sidoarjo
"Mohon sabar tentu saja ini proses ini sedang berjalan, dan perkembangan akan selalu kami update kepada rekan-rekan media," pungkasnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News