SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Simokerto merespon cepat kejadian pencurian sepeda motor yang berada di wilayah hukum Wonokromo.
Dalam kejadian tersebut, motor Honda Vario bernopol L 5390 LV milik Andre Nur Cahyono warga Kapas Jaya, hilang di Mall Marvel City, Kamis (6/7/2023) dini hari, sekitar pukul 2.00 WIB.
Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Angin, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihakimi Warga di Surabaya
Hanya dengan waktu 2 jam pascahilangnya motor tersebut, Polsek Simokerto berhasil mengungkap kasus tersebut pada pukul 4.00 WIB.
Kejadian itu berawal dari laporan Command Center 112 melalui Handy Talkie Polrestabes Surabaya.
Laporan tersebut, membuat jajaran polsek melakukan siaga pencarian. Setelah selisih 1 jam berikutnya, ada warga sekitar Sidokapasan Gang 5, mencurigai tiga orang asing yang membawa motor Honda Vario berwarna putih.
Baca Juga: Geger! Warga Pacar Keling VI Surabaya Temukan Bayi Perempuan Dibuang di Atas Atap Rumah
Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya saat itu sedang memonitor kejadian pencurian tersebut, kebetulan saat itu pihaknya juga berada di lokasi penangkapan.
“Salah satu warga memberikan info kepada kita saat melintas. Saat kita cek tempat kecurigaan warga tempat penyimpanan motor curian ternyata benar itu adalah motor yang dicuri barusan 1 jam yang lalu di wilayah hukum Wonokromo,” ujarnya, Kamis (7/6/2023), di rumah korban.
Setelah dipastikan motor tersebut adalah hasil curian, Polsek Simokerto langsung melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku.
Baca Juga: Sopir Mabuk, Innova Maut Seruduk Warung di Kedungdoro hingga Tewaskan 2 Orang
Meskipun motor hasil curian sudah diganti dengan nopol Madura, namun Polsek Simokerto mengetahui identitas lainnya dari Nomor Mesin dan Nomor Rangka.
“Kita tangkap pelaku saat sedang mengganti nopol untuk dipalsu. Pada saat itu nopol sudah diganti dengan huruf M (Madura) bukan lagi L (Surabaya), rencana akan di kirim kepenadah di pulau Madura,” tambah Dwi Nugroho.
Dengan penangkapan pelaku dan pengamanan motor hasil curian, pihak Polsek Simokerto melakukan identifikasi kepada korban.
Baca Juga: Tak Kuasai Birahi, Seorang Ayah di Surabaya Setubuhi dan Aniaya Putri Kandungnya
Kemudian, pada Kamis (6/7/2023). Pukul 15.00 WIB, Kapolsek Simokerto bersama unit reskrim mendatangi rumah korban sesuai atas nama di STNK motor curian.
“Tujuan kami mendatangi korban untuk memastikan bahwa motor itu miliknya, yang dikhawatirkan bahwa motor telah dijual bekas dan pemilik bukan milik atas nama. Dan alhamdulilah bahwa benar motor itu masih pemilik atas nama STNK. Juga kita lakukan pengecekan dengan BPKB yang dimiliki ternyata korban juga memilikinya,” tutup Dwi Nugroho.
Selama di rumah korban, ia juga mengaku bahwa merasa bersalah karena motor diparkir bukan di tempatnya melainkan di jalan umum samping Mall Marvel City.
Baca Juga: Korban Begal Perempuan di Surabaya Tewas
Diketahui, korban Andre merupakan seorang security di Diskotik Alumbra Mall Marvel City.
Ia sengaja memarkirkan motornya di luar, karena gaji yang tidak terima tidak cukup untuk membayar biaya parkir.
“Saya memang salah karena parkir di situ, bagaimana tidak parkir di dalam Marvel City harganya mahal, gajian saya Cuma 1,5 juta kalau untuk membayar parkir uang saya habis,” akui korban.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
Dengan ditemukannya motor yang raib, korban mengapresiasi Polsek Simokerto yang telah menemukan motornya.
Namun, Polsek Simokerto berpesan, agar dirinya memarkirkan motornya ke tempat yang semestinya, bukan tempat sembarangan.
“Saya sekeluarga berterima kasih kepada Polsek Simokerto karena sudah menemukan motor saya. Dan saya akan berjanji lebih berhati hati menjaga barang barang berharga saya,” tutup korban. (rus/sis)
Baca Juga: Pelaku Curanmor Madura yang Dibekuk di Taman Bungkul Gunakan Mobil Milik Pengusaha Kos Ketintang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News