PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar festival band perdana dengan peserta warga binaan pemasyarakatan di Lapas Narkotika Pamekasan, Rabu (12/7/2023).
Selain dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78, kegiatan ini untuk memberikan kesempatan warga binaan untuk mengekspresikan dirinya. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, mengatakan bahwa warga binaan memiliki hak rekreasional dalam acara itu.
Baca Juga: Gelar Wisuda ke-V, Ketua STISA Pamekasan Apresiasi Perjuangan Wisudawan
"Selain kegiatan rekreasional, kegiatan ini juga sekaligus sebagai pembinaan kemandirian warga binaan," ujarnya.
Menurut dia, lembaga pemasyarakatan merupakan tempat pembinaan bagi narapidana. Pola dasar pembinaan bagi narapidana di lapas diharapkan dapat berhasil dalam mencapai resosialisasi dan rehabilitasi pelaku tindak pidana.
Baca Juga: Sepanjang 2024, Damkar Pamekasan Tangani 174 Kebakaran dan 13 Animal Rescue
"Melalui festival ini tentunya diharapkan dapat menyiapkan narapidana agar bisa diterima di masyarakat ketika bebas nanti," tuturnya.
Ia menuturkan, musik merupakan wadah kreativitas bagi narapidana di masa kini. Oleh karenanya kegiatan semacam ini sudah selayaknya di dukung oleh semua pihak demi meningkatkan kreativitas narapidana.
"Mari kita rubah cara pandang kita terhadap narapidana. Kalau dulu kita menganggap mereka sebagai penjahat, sekarang mari kita anggap mereka sebagai orang yang tersesat jalannya," pungkasnya.
Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke-76, Pj Bupati Pamekasan: Momentum Perkuat Kesatuan Bangsa
Sementara itu, Plt Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, Junaeddy, menyebut kegiatan festival ini atas arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Korwil Madura merupakan pioner dalam kegiatan festival band WBP dan berharap kegiatan positif ini akan menular ke Korwil lainnya di Jawa Timur.
"Semoga kegiatan ini bermanfaat dalam pengembangan bakat bagi WBP," tutup Junaeddy.
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
Kegiatan festival band ini diikuti oleh lima UPT yang berada di Korwil Madura yaitu Rutan Bangkalan, Rutan Sampang, Rutan Sumenep, Lapas Pamekasan dan Lapas Narkotika Pamekasan. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News