SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Mall Marvel City Surabaya beberapa waktu yang lalu yang berhasil diungkap Polisi dalam waktu 2 Jam, kini Polsek Simokerto menggelar pers rilis, Kamis (13/7/2023).
Pada kejadian tersebut, motor Honda Vario bernopol L 5390 LV milik Andre Nur Cahyono, warga Kapas Jaya, hilang di Mall Marvel City, pada Kamis (6/7/2023) dini hari sekitar pukul 2.00 WIB. Kemudian, pada pukul 4.00 WIB dihari yang sama, kedua pelaku berhasil ditangkap.
Baca Juga: Curanmor di Kos Karanggayam Surabaya, Warga Kenali Identitas 2 Pelaku
Seperti yang telah di beritakan oleh BANGSAONLINE.com sebelumnya, setelah berhasil melakukan pencurian, motor disembunyikan dan akan diganti dengan plat nomor palsu oleh pelaku.
Aksi tersebut, berhasil diungkap oleh Polsek Simokerto, setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar di Jalan Sidokapasan Gang 5.
Penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku yaitu Ahmadi dan Iqbal Mauludi yang merupakan warga Bonowati II, Simokerto.
Baca Juga: Motor Warga Gubeng Kertajaya 4B Raib Digondol Maling Dini Hari saat Portal Kampung Ditutup
Saat diamankan, salah satu yang merupakan otak dari pencurian sepeda motor yaitu, Iqbal Mauludi sempat melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian, sehingga anggota Reskrim Polsek Simokerto melakukan tindakan tegas terukur pada kaki kanannya.
“Untuk tersangka IM terpaksa kita lumpuhkan kaki kanan karena mencoba mengelak dan akan kabur. Selain itu aksi curanmor yang dilakukan oleh IM ternyata sudah puluhan kali, dan dia residivis pencurian yang ditangkap Polsek Sukolilo dan baru bebas bukan Februari 2023 kemarin,” ujar Kompol Dwi Nugroho Kapolsek Simokerto.
Ia juga menjelaskan, peran dari Iqbal Mauludi adalah penentu tempat atau target pencurian, serta sebagai joki dari motor yang digunakan untuk mencuri. Sedangkan Ahmadi, sebagai eksekutor dari target yang telah ditentukan oleh Iqbal.
Baca Juga: Warga Kedung Cowek Bekuk Pelaku Curanmor
Saat penangkapan, lanjut kapolsek, pihaknya juga menemukan satu barang bukti pencurian yang ternyata motor hasil pencurian di wilayah hukum Polsek Wonokromo.
“Jadi saat kita amankan salah satu motor yang dicuri oleh Iqbal Maulidi dan Ahmad ditemukan adanya motor hasil kejahatan dengan pelaku yang kini ditangkap oleh Polsek Wonokromo. Seperti Jeruk makan jeruk,” tutup Kompol Dwi Nugroho.
Sementara itu. pelaku Iqbal Mauludi mengaku, mayoritas kendaraan bermotor yang menjadi target pencurian adalah jenis Honda Vario, sebab nilai jual pada motor tersebut bernilai tinggi.
Baca Juga: Geger Penemuan Jenazah Bayi Tersangkut Eceng Gondok di Pintu Air Jagir
“Saya menjualnya di Madura, kebanyakan pesan motor jenis itu kalau jenis Vario bisa terjual Rp. 2,5 juta,” katanya. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News