Pemilik KTP dengan Ciri ini Bisa Dapat Rp3 Juta, Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2023

Pemilik KTP dengan Ciri ini Bisa Dapat Rp3 Juta, Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2023 Ilustrasi Bansos PKH cair Juli 2023 yang dapat dicek di cekbansos.kemensos.go.id (freepik/rastd)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Berikut ini adalah cara mudah cek penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH tahap 3 tahun 2023 melalui

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu dan rentan.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara

Bantuan tersebut disalurkan 3 bulan sekali oleh pemerintah dengan berbagai jumlah berdasarkan kategori penerima manfaat.

Mulai dari balita hingga lansia yang membutuhkan merupakan perhatian khusus dari program ini.

Bila Anda memiliki nomor dengan ciri terdaftar di maka Anda termasuk penerima Bansos PKH senilai hingga 3 juta rupiah.

Baca Juga: Menjelang Hari Pahlawan, Kemensos Anjangsana ke Keluarga Gubernur Suryo

Berikut ini adalah jadwal penyaluran di tahun 2023 yang terbagi atas empat tahap. Masing-masing tahap berlangsung 3 bulan.

  • Tahap 1 (Januari - Maret) telah disalurkan mulai 4 Februari hingga 31 Maret 2023.
  • Tahap 2 (April - Juni) telah disalurkan mulai 1 hingga 30 Juni 2023.
  • Tahap 3 (Juli - September) yang akan kita bahas dalam artikel ini.
  • Tahap 4 (Oktober - Desember) yang akan disalurkan di akhir tahun.

Dalam hal ini pencairan tahap 3 tak membutuhkan waktu lama lagi. Saat ini, sedang menyelesaikan penyaluran Bansos PKH tahap 2.

Bagi Anda yang belum mencairkan Bansos tahap 2 tahun 2023, Anda dapat mengambil uang bantuan tersebut di kantor pos.

Baca Juga: Pemkot Mojokerto Salurkan Bantuan Sembako dan Alat Bantu untuk 115 Disabilitas

Lalu, bagaimanakah cara mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima Bansos PKH tahap 3 tahun 2023? Begini caranya.

  1. Buka situs
  2. Masukkan alamat dan nama lengkap sesuai dengan , pastikan ejaan yang benar
  3. Masukkan kode captcha pada kolom yang ada
  4. Klik 'Cari Data'

Jika nama Anda termasuk penerima Bansos PKH namun belum menerima di pencairan tahap 2, bisa jadi Anda masuk di pencairan tahap 3.

  • Berikut ini adalah rincian tahap 3 tahun 2023 berdasarkan kategori penerima manfaat.
  • Balita 0-6 tahun: Rp3 juta/tahun
  • Anak Sekolah Dasar (SD): Rp900 ribu/tahun
  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1,5 juta/tahun
  • Anak sekolah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2 juta/tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun
  • Ibu hamil atau melahirkan: Rp3 juta/tahun
  • Lansia: Rp2,4 juta/tahun

Bila belum terdaftar sebagai penerima Bansos, Anda dapat mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi yang disediakan kemensos.

Baca Juga: Dukcapil Kabupaten Madiun Hadirkan Leladi Sesami

Cukup unduh aplikasi tersebut di Google Play Store, kemudian buat akun dengan data diri lengkap seperti , KK dan foto selfie.

Jika sudah selesai membuat akun, Anda bisa login dan memilih menu Daftar Usulan untuk mendaftar sebagai calon penerima Bansos PKH. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Marah Lagi! Mensos Risma Bentak-Bentak Pendamping PKH, ini Tanggapan Gubernur Gorontalo':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO