SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Berikut ini adalah cara mudah cek penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH tahap 3 tahun 2023 melalui cekbansos.kemensos.go.id
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu dan rentan.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Bantuan tersebut disalurkan 3 bulan sekali oleh pemerintah dengan berbagai jumlah berdasarkan kategori penerima manfaat.
Mulai dari balita hingga lansia yang membutuhkan merupakan perhatian khusus dari program ini.
Bila Anda memiliki nomor KTP dengan ciri terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id maka Anda termasuk penerima Bansos PKH senilai hingga 3 juta rupiah.
Baca Juga: Menjelang Hari Pahlawan, Kemensos Anjangsana ke Keluarga Gubernur Suryo
Berikut ini adalah jadwal penyaluran bansos PKH di tahun 2023 yang terbagi atas empat tahap. Masing-masing tahap berlangsung 3 bulan.
- Tahap 1 (Januari - Maret) telah disalurkan mulai 4 Februari hingga 31 Maret 2023.
- Tahap 2 (April - Juni) telah disalurkan mulai 1 hingga 30 Juni 2023.
- Tahap 3 (Juli - September) yang akan kita bahas dalam artikel ini.
- Tahap 4 (Oktober - Desember) yang akan disalurkan di akhir tahun.
Dalam hal ini pencairan tahap 3 tak membutuhkan waktu lama lagi. Saat ini, Kemensos sedang menyelesaikan penyaluran Bansos PKH tahap 2.
Bagi Anda yang belum mencairkan Bansos tahap 2 tahun 2023, Anda dapat mengambil uang bantuan tersebut di kantor pos.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Salurkan Bantuan Sembako dan Alat Bantu untuk 115 Disabilitas
Lalu, bagaimanakah cara mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima Bansos PKH tahap 3 tahun 2023? Begini caranya.
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat dan nama lengkap sesuai dengan KTP, pastikan ejaan yang benar
- Masukkan kode captcha pada kolom yang ada
- Klik 'Cari Data'
Jika nama Anda termasuk penerima Bansos PKH namun belum menerima di pencairan tahap 2, bisa jadi Anda masuk di pencairan tahap 3.
- Berikut ini adalah rincian bansos PKH tahap 3 tahun 2023 berdasarkan kategori penerima manfaat.
- Balita 0-6 tahun: Rp3 juta/tahun
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp900 ribu/tahun
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1,5 juta/tahun
- Anak sekolah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2 juta/tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun
- Ibu hamil atau melahirkan: Rp3 juta/tahun
- Lansia: Rp2,4 juta/tahun
Bila belum terdaftar sebagai penerima Bansos, Anda dapat mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi yang disediakan kemensos.
Baca Juga: Dukcapil Kabupaten Madiun Hadirkan Leladi Sesami
Cukup unduh aplikasi tersebut di Google Play Store, kemudian buat akun dengan data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie.
Jika sudah selesai membuat akun, Anda bisa login dan memilih menu Daftar Usulan untuk mendaftar sebagai calon penerima Bansos PKH. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News