SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kantor Pusat PTPN XI Surabaya digeledah oleh KPK pada Jumat (14/7/2023). Penggeledahan yang dilakukan oleh komisi anti rasuah itu berlangsung selama 7 jam, sejak pukul 09.30 hingga pukul 15.00 WIB.
Pantuan BANGSAONLINE.com, petugas KPK bersama personel Brimob tampak mengamankan 2 koper diduga berisi berkas. Selain itu, Direktur Utama PTPN XI Surabaya Tulus Pandu Widjadja ikut diperiksa.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal
Tiga mobil Toyota Innova hitam yang dikendarai petugas KPK baru terlihat keluar dari kantor PTPN XI Surabaya pukul 15.00 WIB.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN XI Surabaya, Yunianta, membenarkan kedatangan petugas KPK untuk melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi
"Sepengetahuan saya tamu yang ada di dalam PTPN XI Surabaya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemeriksaan terkait dengan pengadaan lahan di PTPN XI Surabaya," terangnya, Jumat (14/7/2023).
Menurutnya, Direktur Utama PTPN XI diperiksa sebagai saksi atas pengadaan lahan di Baluran Situbondo dan Kejayan Pasuruan. Selain itu, semua pimpinan turut diperiksa untuk dimintai keterangan.
Ia mengatakan, pemeriksaan KPK bersifat normatif. Yunianta juga tak menampik adanya berkas yang turut dibawa oleh KPK, sebanyak 2 koper.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Hadiri Puncak Hakordia 2024
Sementara di waktu berbeda, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui KPK saat ini sedang melakukan penyidikan di Jawa Timur, tepatnya di PTPN XI Surabaya.
"Betul ada penggeledahan. Tentang penggeledahan terkait hal, nantinya akan disampaikan perkembangannya," ungkap Ali Fikri. (rus/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News