SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pastikan NIK KTP Anda ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima Bansos PKH Juli 2023 di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih melakukan penyaluran Bansos PKH kepada 10 juta penerima.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH yang cair Juli 2023 akan mendapat uang bantuan hingga Rp2,7 juta per kepala keluarga.
Berikut ini adalah jadwal penyaluran bansos PKH di 2023 yang terbagi atas empat tahap. Masing-masing tahap berlangsung 3 bulan.
- Tahap 1 (Januari - Maret) telah disalurkan mulai 4 Februari hingga 31 Maret 2023.
- Tahap 2 (April - Juni) telah disalurkan mulai 1 hingga 30 Juni 2023.
- Tahap 3 (Juli - September) yang akan kita bahas dalam artikel ini.
- Tahap 4 (Oktober - Desember) yang akan disalurkan di akhir tahun.
Dengan begitu, pencairan tahap 3 sudah di depan mata. Pada saat ini, Kemensos juga masih menyelesaikan penyaluran Bansos PKH tahap 2.
Baca Juga: Menjelang Hari Pahlawan, Kemensos Anjangsana ke Keluarga Gubernur Suryo
Sebelum mengetahui cara mendaftar sebagai penerima Bansos PKH, Berikut ini adalah cara cek daftar penerima Bansos PKH melalui laman Kemensos.
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol 'Cari Data'
Anda akan mendapat pemberitahuan untuk mengambil uang bantuan. Uang Bansos PKH ini dapat diambil di kantor pos sesuai jadwal yang tertera pada undangan.
Berikut ini adalah cara untuk mendaftar untuk diusulkan sebagai penerima Bansos PKH 2023. Gunakan Handphone (HP) dalam langkah ini.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Salurkan Bantuan Sembako dan Alat Bantu untuk 115 Disabilitas
Jangan lupa siapkan KTP dan juga nomor Kartu Keluarga (KK) dalam proses pendaftaran di bawah ini.
- Unduh terlebih dahulu Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
- Setelah itu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi
- Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP
- Setelah selesai maka lanjut unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP
- Pastikan data diisi dengan benar, setelah sudah dipastikan maka lanjut klik "Buat Akun Baru"
- Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos
- Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan"
- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom
- Langkah selanjutnya tinggal pilih jenis bansos yang ingin didapatkan
- Setelah itu, Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan
- Masyarakat yang sudah mendaftar di DTKS, kemudian bisa untuk melakukan cek penerima secara berkala untuk memastikan apakah lolos menjadi KPM DTKS atau tidak.
Untuk diketahui, di bawah ini adalah besaran Bansos PKH 2023 berdasarkan kategori penerima manfaat.
- Balita 0-6 tahun: Rp3 juta/tahun
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp900 ribu/tahun
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1,5 juta/tahun
- Anak sekolah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2 juta/tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun
- Ibu hamil atau melahirkan: Rp3 juta/tahun
- Lansia: Rp2,4 juta/tahun
(van)
Baca Juga: Mensos Ajak Kampus Ciptakan Ruang Setara untuk Disabilitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News