SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya me-launching layanan inovasi bernama Lentera Keimigrasian atau akronim dari Layanan Edukasi dan Literasi Peraturan Keimigrasian, Kamis (20/7/2023). Fokus inovasi pelayanan tersebut tentang pengawasan administrasi keimigrasian.
Peluncuran dilakukan Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, dengan memotong pita. Kegiatan ini juga disaksikan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, Kadiv Keimigrasian Hendro Tri Prasetyo, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Chicco A Muttaqin.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
"Layanan ini merupakan respon Kantor Imigrasi Surabaya khususnya Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) dalam melihat kebutuhan pengawasan Orang Asing terkait kegiatan dan keberadaannya," kata Chicco.
Dengan nama Lentera yang memiliki arti pelita atau penerang, layanan ini diharapkan mampu memberi edukasi kepada penjamin dan atau Orang Asing terkait peraturan dan kebijakan keimigrasian terkait serta menciptakan pola baru dalam pengawasan keimigrasian yang lebih berwibawa.
Chicco menjelaskan, peluncuran Lentera Keimigrasian dilatarbelakangi karena adanya beberapa kendala dalam pelaksanaan fungsi pengawasan Orang Asing di wilayah Surabaya, yakni wilayah kerja Kantor Imigrasi Surabaya yang sangat luas, meliputi Surabaya, Mojokerto dan Sidoarjo, terbatasnya jumlah sumber daya manusia pada bidang Inteldakim.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
Selain itu, potensi pelanggaran keimigrasian yang dilakukan baik oleh Orang Asing maupun penjamin yang dilatarbelakangi atas ketidaktahuan hukum Keimigrasian Indonesia. Di sisi lain, Lentera Keimigrasian bakal memberikan sejumlah manfaat, yaitu akan memudahkan Imigrasi Surabaya dalam melakukan pengawasan dengan sejumlah langkah.
Adapun tindakan yang dimaksud di antaranya pengumpulan dan pengolahan data keberadaan orang asing, mengundang pihak Penjamin dan atau Orang Asing untuk melakukan diskusi, edukasi serta konsultasi terkait peraturan Keimigrasian serta melakukan update (pembaruan) data keberadaan Orang Asing di wilayah kerja Imigrasi Surabaya.
Chicco menambahkan, output Lentera Keimigrasian diharapkan akan mampu menciptakan komunikasi yang baik antara Imigrasi Surabaya, Orang Asing, dan juga penjamin sehingga diharapkan tingkat pelanggaran hukum keimigrasian akan jauh berkurang.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
"Pelanggaran Orang Asing di bidang keimigrasian yang rendah dapat menjadi tolak ukur stabilitas keberhasilan Kantor Imigrasi menjaga iklim investasi," tuturnya.
Sementara itu, Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, mengapresiasi terhadap layanan inovasi yang digagas oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya.
"Ini patut diapresiasi, di mana-mana saya lakukan agar semangat dan meningkatkan pelayanan demi Indonesia," ucapnya usai peluncuran dan meninjau langsung inovasi Lentera Keimigrasian. (sta/mar)
Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News