SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pemuda bernama Muhammad Ludfi (25) warga Jalan Tambak Mayor, Surabaya, dikeroyok massa, Kamis (20/7/2023), pukul 2.30 WIB.
Setelah dimassa oleh warga, pelaku diamankan Polsek Bubutan, setelah berusaha mencuri sebuah motor milik Safi’i, di kos Jalan Dupak Masigit 3.
Baca Juga: Kasus Pencabulan dan Prostitusi Siswi SMP di Surabaya, Diduga Lebih dari Satu Pelaku Terlibat
Kejadian itu, berawal dari dua pelaku yang bernama Muhammad Ludfi bersama temannya yang berinisial M (masih DPO), menyatroni rumah kos yang ditinggali korban. Melihat motor Honda Vario bernopol L 4742 LN milik korban berada di dalam halaman berpagar besi, mereka tidak menguatkan tekad untuk mencurinya.
Dengan modus duduk diatas motor korban sambil bermain handphone, pelaku Mohammad Ludfi mengawasi sekitar. Sementara, pelaku M menunggu di motor yang digunakan dalam menjalankan aksinya.
Saat akan mencuri motor tersebut, ternyata rem cakram motor korban terpasang kunci ganda.
Baca Juga: Viral Video Panas Daster Pink Sidoarjo, Polda Jatim Amankan Pemeran Pria
Pelaku berusaha merusak gembok rem cakram dan rumah kontak motor, namun saat pengrusakan tersebut, aksinya diketahui warga sekitar.
Karena mencurigai pelaku bukan warga kos, lantas warga sekitar meminta surat-surat motor yang hendak dicurinya. Kemudian, korban pemilik motor pun keluar dari kamar kosnya.
Dipastikan pelaku akan mencuri motor tersebut, kemudian warga beramai-ramai mengeroyoknya, sedangkan pelaku M yang berada di luar, berhasil melarikan diri.
Baca Juga: Orang Tua Siswi SMP yang Dilaporkan Hilang dan Dijual ke Hidung Belang Protes ke Polisi
Sementara itu, saat ditemui Kapolsek Bubutan, Dwi Okta Hariantor mengatakan, pelaku berjumlah dua orang.
“Satu orang yang berperan eksekutor yang berhasil ditangkap warga kita amankan, sedangkan pelaku sebagai Joki berhasil kabur. Pelaku lainya berinisial M masih kesulitan kita buru,” ujarnya, Jumat (21/7/2023). (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News