SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pelaku pencurian mobil di sebuah rumah di Pondok Tjandra akhirnya diungkap oleh Polresta Sidoarjo.
Diketahui, pelaku bernama Rizaldi Indi Sirchan (26), digiring dalam ungkap perkara, Jumat (21/7/2023).
Baca Juga: Jelang Ibadah Natal 2024, Polisi Gelar Patroli Obvit dan Cek Pengamanan Gereja di Sidoarjo
Rizaldi mengaku dirinya diajak oleh rekannya berinisial I yang saat ini masih DPO, untuk mencari rumah kosong di daerah Pondok Tjandra.
Dengan menggunakan motor Yamaha Fazzio berwarna Hijau, kedua pelaku membobol rumah kosong dan mengamati gembok pagar.
"Kalau gemboknya diluar berarti kosong ditinggal rumahnya, saya liat itu di rumah korban," ungkapnya.
Baca Juga: Viral Video Panas Daster Pink Sidoarjo, Polda Jatim Amankan Pemeran Pria
Seperti yang ada di rekaman CCTV, pelaku berinisial I membuka paksa gembok pagar.
"Disana semua teman saya yang buka juga pintu rumah," ujarnya.
Kemudian, I menemukan kunci mobil.
Baca Juga: Predator Anak Ditangkap di Sidoarjo
"Karena dia gak bisa nyetir, akhirnya saya yang ambil mobilnya, motornya ditinggal teman saya pakai Fazzio ini," tuturnya.
Lalu, pelaku I membawa mobil tersebut, serta barang lainnya milik korban ke rumah yang berada di Desa Jambangan, Candi, Sidoarjo.
Agar tidak ketahuan, pelaku merubah plat nomor Mobil Honda Jazz berwarna silver tersebut.
Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta APH Proses Pihak Terkait
"Saya sudah pasarkan di Facebook dan internet tapi belum laku," ujarnya.
Ia juga mengatakan, motor Yamaha Fazzio yang digunakan untuk beraksi, juga merupakan motor curian di sebuah rumah di Desa Sumorame, Candi.
"Iya itu hasil dari curian juga," tuturnya.
Baca Juga: Pria Tua Warga Tarik Sidoarjo Ditemukan Tewas, Diduga Jadi Korban Penganiayaan
Sementara, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku diringkus di rumahnya pada Jumat (14/7/2023).
"Kami melakukan penelusuran dan mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku," katanya.
Ia mengungkapkan, pelaku diketahui telah melakukan pembobolan dan pencurian sebanyak 3 kali.
Baca Juga: Konvoi Diduga Pesilat Resahkan Kota Delta, Seorang Pemuda Jadi Korban
"Selain yang kita rilis ini, pelaku juga sempat melakukan pencurian dan pembobolan di dua wilayah di Candi yang laporannya juga sudah masuk ke kami," ujarnya.
Terkait pelaku berinisial I yang masih DPO, Kusumo mengaku masih dalam pencarian. Ia menyebut, pelaku yang masih DPO ini berdomisili di Keputih Surabaya.
Kapolresta Sidoarjo juga menyebut, pelaku berinisial I ini juga sempat terdeteksi oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo, namun berhasil melarikan diri.
Baca Juga: JPU KPK Kabulkan Pembukaan Rekening Gus Muhdlor
Saat disinggung apakah ada keterkaitan dengan maraknya pencurian motor di Sidoarjo, Kusumo membantah.
"Tidak ini dia baru tiga kali saja," ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 KUHP. "
Baca Juga: Viral di Medsos, Polisi Benarkan Adanya Pengeroyokan Remaja Putri di Citra Harmoni Sidoarjo
Ancaman pidana maksimal tujuh tahun," pungkasnya. (cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News