SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pelaku pencurian mobil di sebuah rumah di Pondok Tjandra akhirnya diungkap oleh Polresta Sidoarjo.
Diketahui, pelaku bernama Rizaldi Indi Sirchan (26), digiring dalam ungkap perkara, Jumat (21/7/2023).
Baca Juga: Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan di Semak Belukar Desa Tarik Kidul Sidoarjo
Rizaldi mengaku dirinya diajak oleh rekannya berinisial I yang saat ini masih DPO, untuk mencari rumah kosong di daerah Pondok Tjandra.
Dengan menggunakan motor Yamaha Fazzio berwarna Hijau, kedua pelaku membobol rumah kosong dan mengamati gembok pagar.
"Kalau gemboknya diluar berarti kosong ditinggal rumahnya, saya liat itu di rumah korban," ungkapnya.
Baca Juga: Warga Blitar Jadi Korban Gendam di Raya Porong, Motor dan Barang Beharga Raib
Seperti yang ada di rekaman CCTV, pelaku berinisial I membuka paksa gembok pagar.
"Disana semua teman saya yang buka juga pintu rumah," ujarnya.
Kemudian, I menemukan kunci mobil.
Baca Juga: Motor Pegawai Minimarket di Tropodo Sidoarjo Dimaling Pasangan Pria-Wanita
"Karena dia gak bisa nyetir, akhirnya saya yang ambil mobilnya, motornya ditinggal teman saya pakai Fazzio ini," tuturnya.
Lalu, pelaku I membawa mobil tersebut, serta barang lainnya milik korban ke rumah yang berada di Desa Jambangan, Candi, Sidoarjo.
Agar tidak ketahuan, pelaku merubah plat nomor Mobil Honda Jazz berwarna silver tersebut.
Baca Juga: Sepanjang 2024, Kejari Sidoarjo Tuntut Hukuman Mati pada 5 Terdakwa Kasus Narkotika
"Saya sudah pasarkan di Facebook dan internet tapi belum laku," ujarnya.
Ia juga mengatakan, motor Yamaha Fazzio yang digunakan untuk beraksi, juga merupakan motor curian di sebuah rumah di Desa Sumorame, Candi.
"Iya itu hasil dari curian juga," tuturnya.
Baca Juga: PN Sidoarjo Jatuhi Vonis Hukuman Mati 2 Terdakwa Pengedar Sabu 88,5 Kg Jaringan Internasional
Sementara, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku diringkus di rumahnya pada Jumat (14/7/2023).
"Kami melakukan penelusuran dan mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku," katanya.
Ia mengungkapkan, pelaku diketahui telah melakukan pembobolan dan pencurian sebanyak 3 kali.
Baca Juga: Terbukti Cabuli Santriwati, Pengasuh Ponpes Al Mahdiy Buduran Sidoarjo Divonis 3 Tahun Penjara
"Selain yang kita rilis ini, pelaku juga sempat melakukan pencurian dan pembobolan di dua wilayah di Candi yang laporannya juga sudah masuk ke kami," ujarnya.
Terkait pelaku berinisial I yang masih DPO, Kusumo mengaku masih dalam pencarian. Ia menyebut, pelaku yang masih DPO ini berdomisili di Keputih Surabaya.
Kapolresta Sidoarjo juga menyebut, pelaku berinisial I ini juga sempat terdeteksi oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo, namun berhasil melarikan diri.
Baca Juga: Viral Seorang Maling Gasak 3 Tong Sampah di Sidoarjo Resahkan Warga Sedati
Saat disinggung apakah ada keterkaitan dengan maraknya pencurian motor di Sidoarjo, Kusumo membantah.
"Tidak ini dia baru tiga kali saja," ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 KUHP. "
Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2025, Polisi Razia Balap Liar di Bypass Balongbendo Sidoarjo
Ancaman pidana maksimal tujuh tahun," pungkasnya. (cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News